Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:23 WIB | Kamis, 01 Oktober 2015

Presiden Diharapkan Pastikan Keluarga PKI Bebas Diskriminasi

Ilustrasi Untung Suyanto (75 tahun) mantan prajurit Komando Daerah Militer Mulawarman, melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6/2015). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, berharap Presiden Joko Widodo memastikan keturunan, atau keluarga anggota Partai Komunis Indonesia bebas dari berbagai perlakuan diskriminatif.

"Paling tidak Presiden benar-benar memastikan, tidak ada diskriminasi terhadap kehidupan keluarga anggota PKI," kata Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Eko Riyadi di Yogyakarta, Rabu (29/9).

Menurut Eko, dorongan berbagai pihak termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), agar Presiden melakukan upaya rekonsiliasi dengan meminta maaf terhadap keluarga korban peristiwa 65, sangat sulit untuk dipenuhi.

Hal itu, menurut dia, disebabkan tidak adanya dukungan secara politik maupun internal kabinet yang menguatkan presiden untuk melakukan upaya rekonsiliasi itu.

"Jelas saya pesimistis presiden akan meminta maaf. Tidak ada satupun partai yang mendukung," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Eko, setidaknya Presiden Jokowi tetap memiliki itikad baik, dengan menjamin tidak adanya kebijakan diskriminatif, yang mempengaruhi kehidupan keluarga anggota PKI.

Perlakuan diskriminatif, menurut Eko, hingga saat ini masih dialami oleh keluarga korban tragedi 65. Perlakuan diskriminatif itu misalnya masih adanya upaya yang mempersulit mereka menjadi PNS, anggota TNI/Polri, dan ditutupnya akses Perbankan.

"Semua itu harus dipastikan hilang. Sebab sejak Presiden Abdurahman Wahid juga sudah berupaya menghapuskan kebijakan itu," kata dia.

Selain itu, menurut Eko, pemerintah juga perlu memberikan sosialisasi, agar keturunan atau para keluarga anggota PKI tidak diperlakukan secara diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat.

"Sebab, tentu banyak keturunan anggota PKI, yang tidak tahu apa-apa atau saat itu baru lahir, lalu diperlakukan diskriminatif di masyarakat," kata dia. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home