Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:04 WIB | Senin, 08 Desember 2014

Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB

Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB
Tim investigasi gabungan dari sejumlah lembaga negara yang terdiri dari Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Ombudsman Republik Indonesia saat meluncurkan laporan hasil investigasi tentang pengungsi Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertempat di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12). Dalam laporan tersebut tim investigasi mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memprioritaskan agenda perlindungan penyelesaian pemulihan hak-hak atas kebebasan beragama (Foto-foto: Dedy Istanto).
Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB
Irma Nurmayanti salah satu korban pengungsi Ahmadiyah dari NTB yang ikut hadir dalam peluncuran laporan hasil investigasi tentang persoalan dan permasalahan yang terjadi di pengungsi Ahmadiyah di NTB.
Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB
Jayadi Damanik (tengah) bersama dengan Dominikus Dalu (kanan) dan Masruchah (kiri) saat membacakan hasil laporan hasil investigasi tentang kondisi pengungsi Ahmadiyah di NTB yang hingga kini belum terselesaikan.
Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB
Maria Ulfa dari KPAI saat memberi komentar terkait dengan hasil laporan investigasi tentang pengungsi Ahmadiyah di NTB yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.
Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB
Lili Pintauli dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban saat memberikan hasil laporan terkait dengan perlindungan para korban pengungsi Ahmadiyah di NTB.
Presiden Jokowi Diminta Prioritaskan Perlindungan Pengungsi Ahmadiyah di NTB
Suasana peluncuran hasil laporan investigasi gabungan dari berbagai lembaga negara terkait dengan permasalahan para pengungsi Ahmadiyah di NTB yang hingga kini belum tuntas.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, diminta untuk prioritaskan agenda perlindungan hak atas kebebasan beragama. Hal itu disampaikan oleh Tim Gabungan Investigasi untuk Pemulihan Hak-hak Pengungsi Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB)  dalam acara peluncuran laporan tentang hasil investigasi tim tersebut di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).

Tim yang berangotakan perwakilan berbagai lembaga, termasuk Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia, mendesak Presiden untuk meminta  Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan serta mengevaluasi rencana jangka pendek, menengah dan panjang terkait solusi atas hilangnya hak-hak pengungsi Ahmadiyah.

Hilangnya hak-hak pengungsi dalam mendapatkan akses kesehatan, pendidikan serta kepastian hukum dan mendapatkan kehidupan yang layak hingga kini masih dirasakan oleh para pengungsi. Dari hasil temuan tim investigasi, setidaknya ada sejumlah permasalahan yang mereka hadapi, diantaranya ancaman tindakan pemerkosaan dan pelecehan seksual di tempat pengungsian, penyerangan serta pengusiran paksa terhadap para pengungsi Ahmadiyah, dan sulitnya mendapatkan akses kependudukan seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte surat nikah.

Persoalan tersebut terjadi karena beberapa hal, salah satunya  Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang tidak berjalan efektif untuk menyelesaikan konflik Ahmadiyah. Selain itu aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian, dinilai tidak sungguh-sungguh dalam mengamankan dan melindungi perngungsi serta Keputusan Gubernur NTB Nomor 357/2011 yang dinilai memuat kebijakan diskriminatif  terkait dengan pemaksaan pindah agama bagi penganut Ahmadiyah.

Tim investigasi gabungan yang hadir diantaranya Dominikus Dalu (Ombudsman RI), Jayadi (Komnas HAM), Masruchah (Komnas Perempuan), Irma Nurmayanti (korban pengungsi Ahmadiyah), Maria Ulfa (KPAI), dan Lili Pintauli (LPSK) berharap pemerintah yang baru ini dapat memberikan solusi untuk pemulihan hak-hak pengungsi Ahmadiyah di NTB.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home