Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:46 WIB | Senin, 08 Desember 2014

Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus

Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus
Korban serta keluarga korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dalam konflik masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendesak untuk menyelesaikan proses penyelidikan projustisia kasus-kasus pelanggaran HAM sampai tuntas. Aksi solidaritas korban serta keluarga korban bersama dengan mahasiswa Aceh yang berdomisili di Jakarta memberi waktu Komnas HAM untuk menyelesaikan sampai batas waktu Mei 2015 yang digelar di halaman ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (8/12) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus
Salah satu korban Syarifah (kiri) asal Nagan Raya bersama dengan Samsul Bahri (kanan) Ketua Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara, NAD saat menggelar aksi di halaman gedung Komnas HAM untuk meminta tuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus
Para korban serta keluarga korban yang berjumlah sekitar 15 orang yang datang dari Aceh mewakili rekan-rekannya di kampung halaman yang berjumlah ribuan korban saat menggelar doa bersama dalam aksi meminta Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.
Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus
Syarifah asal Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat berdoa bersama dengan rekan-rekan lainnya dalam aksi solidaritas meminta Komnas HAM untuk menuntaskan penyelidikan projustisia terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.
Korban Pelanggaran HAM Aceh Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus
Para korban serta keluarga korban dan para perwakilan mahasiswa asal Aceh yang berdomisili di Jakarta saat menggelar aksi di halaman ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM untuk meminta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh hingga batas waktu sampai Mei 2015.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Korban serta keluarga korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) Aceh meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) selesaikan penyelidikan projustisia kasus-kasus pelanggaran Aceh dan usut sampai tuntas.

Aksi korban dan keluarga korban didukung para mahasiswa dan pemuda Aceh yang ada di Jakarta tersebut digelar di halaman ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (8/12).

Para korban menggelar doa bersama serta berorasi menuntut Komnas HAM segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh sampai batas waktu Mei 2015. Mereka yang berjumlah sekitar 15 orang datang dari Aceh untuk menyampaikan pesan mewakili ribuan korban khususnya para janda lainnya yang ada di daerah-daerah yang terkena konflik pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) masa lalu.

Syarifah salah satu korban yang suaminya meninggal saat konflik dan hingga kini jasadnya belum diketemukan merasa terpukul harus menjalani hidup bersama dengan anaknya. Saat berorasi Syarifah meminta Komnas HAM untuk menuntaskan kasus-kasus yang sudah puluhan tahun sejak DOM di Aceh tahun 1989 sampai dengan 1998.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home