Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:18 WIB | Selasa, 23 Juni 2015

Presiden Minta Pemda Sederhanakan Izin Pembangunan Rumah

Ilustrasi. (Foto: Dok. satuharapan/setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyederhanakan izin pembangunan rumah dari saat ini 20-40 tahap menjadi hanya 10 tahap.

"Presiden menyampaikan tanggung jawab pemerintah untuk menyederhanakan perizinan ini," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/6).

Usai mendampingi Presiden Jokowi menemui pengurus DPP Realestat Indonesia (REI), Menteri PUPR menyebutkan untuk perizinan pembangunan rumah oleh REI ini ada sekitar 20-40 tahapan bergantung pada pemdanya.

Dalam kesempatan itu, DPP REI yang dipimpin ketuanya, Eddy Hussy, menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah. "DPP REI mengajukan sejumlah usulan untuk menjaga pertumbuhan perumahan di Indonesia dalam rangka Program Sejuta Rumah," katanya.

REI mendukung program tersebut, dan akan ada 247.000 unit rumah yang dibangun REI. Dalam membangun rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Red) itu ada beberapa usulan yang disampaikan REI agar program ini berhasil.

Terkait perizinan diupayakan untuk disederhanakan menjadi 10 tahapan saja. "Ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditindaklanjuti," katanya.

REI juga mengusulkan kepemilikan asing di properti. REI menyampaikan di Malaysia sudah ada kepemilikan oleh asing baik untuk rumah tapak maupun apartemen.

"Ini sedang digodok pemerintah, khususnya Kemenkeu, untuk pemilikan asing ini. Mungkin juga akan dipikirkan izin tinggal setelah mereka membeli properti itu," katanya.

REI mengusulkan peninjauan aturan tentang ketersediaan lahan di mana luasan lahan di satu provinsi oleh satu grup hanya boleh 400 hektare.

REI meminta agar aturan itu ditinjau ulang. Tetapi Presiden menyampaikan alasan, selama ini lahan dikuasai para pengembang namun tak kunjung dikembangkan, sehingga sudah ketika akan dimanfaatkan untuk kebutuhan umum.

"Namun Presiden membuka peluang bisa lebih dari 400 hektare, asal segera dibangun, itu tidak masalah," kata Menteri PUPR.(Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home