Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 11:40 WIB | Selasa, 01 April 2014

Presiden Nyatakan Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Demokrasi Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti (kanan) melaporkan dugaan penggunaan uang Negara untuk kampanye partai politik, kepada Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Nelson Simanjuntak (kiri) di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/3). Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diduga memakai uang negara dengan menyewa pesawat komersil untuk berkampanye di Lampung pada 26 Maret 2014 dan mendesak Bawaslu agar segera memanggil SBY guna dimintai keterangannya. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas kepresidenan yang disediakan negara saat melakukan kampanye untuk Partai Demokrat di berbagai daerah.

"Saya tidak menggunakan fasilitas kepresidenan (saat kampanye)," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa (1/4).

Menurut Presiden, pihaknya telah tertib dalam menjalankan aturan yang terkait dengan penggunaan fasilitas negara oleh presiden.

Untuk itu, Presiden juga bakal meminta lembaga yang berwenang dalam melakukan audit untuk mengaudit anggaran kampanye, agar masyarakat juga bisa mengetahui kejelasan mengenai hal tersebut.

SBY juga menegaskan bahwa semua pihak harus patuh terhadap UU yang terkait dengan pemisahan fasilitas negara yang diperbolehkan untuk digunakan dan mana yang tidak.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu berencana memanggil Partai Demokrat dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai, kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak.
    
"Kami berencana memanggil Partai Demokrat sebagai pihak yang melakukan kampanye, kemudian mungkin Sesneg sebagai lembaga yang mengurus perjalanan Presiden," kata Nelson ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (28/3).
    
Dia mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan dugaan pelanggaran kampanye oleh pejabat negara yang menggunakan fasilitas milik negara.
    
Terkait hal itu, Bawaslu segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

Audit BPK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengemukakan, ia sudah berbicara langsung dengan Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Hadi Purnomo agar dilakukan audit terhadap kecurigaan sejumlah pihak, bahwa ia sebagai Presiden menggunakan dana yang tidak dibenarkan dalam masa kampanye Pemilu Legislatis (Pileg) saat ini.

“Ini contoh saya sudah membicarakan langsung dengan Ketua BPK untuk dilakukan audit supaya masyarakat mengetahui tidak ada penyimpangan apapun dalam penggunaan anggaran itu,” kata Presiden saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/4) pagi. 

Presiden berharap hal seperti ini melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat dilakukan kepada pejabat negara yang lain hingga tingkat Bupati dan Wali kota.

“Pastikan semua mendapatkan audit, para Menteri Gubernur dan walikota termasuk pejabat negara yang lain. Kita ingin  tranparansi dan akuntablitas kita junjung tinggi yang lain,” pintanya. (Ant/setkab.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home