Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:33 WIB | Senin, 05 Oktober 2015

Presiden RI: Perusahaan Jangan Buru-buru PHK Karyawan

Ilustrasi. Ribuan buruh saat melakukan longmarch untuk melancarkan aksinya menuntut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari Selasa (1/9). (Foto: dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

BANTEN, SATUHARAPAN.COM – Presiden RI, Joko Widodo, meminta perusahaan jangan dulu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya di tengah pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini.

Jokowi mengimbau agar perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya untuk terlebih dahulu menyampaikan kesulitannya kepada Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kalau ada yang PHK, sampaikan kepada Menperin sampaikan kepada Kepala BKPM kalau ada hal yang bisa kita bantu, kita bantu," kata dia saat meluncurkan program investasi padat karya di PT Adis Dimension Footwear Jl Raya Serang Km 24 Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).

Menurutnya, hal itu sangat penting karena menyangkut keberlangsungan hidup rakyat yang bekerja di perusahaan itu.

Presiden sendiri menegaskan perlunya menumbuhkan optimisme di tengah perlambatan ekonomi global yang terjadi sekarang ini.

"Dengan optimisme itulah kita bisa selesaikan masalah ekonomi di negara kita," katanya.

Dia yakin pada semester dua tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik sementara negara lain justru anjlok.

Jokowi memperkirakan kenaikan 0,3 persen karena salah satunya serapan APBN dan APBD semakin tinggi.

"Belanja APBN sudah 64 persen, akhir tahun perkiraan kita bisa sampai 92-94 persen sehingga kita harapkan itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita. Negara lain boleh turun tapi kita harus optimis Indonesia naik pertumbuhannya. Optimisme itu yang harus ditumbuhkan, tidak ada yang lain," kata dia.

Anjloknya nilai tukar rupiah saat ini membuat beberapa perusahaan mengambil langkah-langkah drastis terhadap karyawannya, seperti mengurangi jam kerja bahkan melakukan PHK.

Ketua KSPI, Muhammad Iqbal, mengatakan ada kecenderungan gelombang PHK massal akan terjadi karena rupiah yang lemah dan perlambatan ekonomi. Berdasarkan pengamatannya, tren ini akan terus berlanjut.

“Menurut data yang ada pada kami, jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK di atas 100 ribu pekerja,” kata Iqbal.

Selain itu,  organisasi buruh saingan dari KSPI, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), juga menyatakan hal serupa. Menurut KSPSI,  orang yang terkena PHK hingga 30 September 2015 mencapai ‎62 ribu lebih.

Yang paling banyak jadi korban adalah karyawan industri di Jawa Timur . Antara lain di sektor tembakau, rokok, makanan dan minuman (RTMM) sebanyak 23.014 orang, ‎sektor logam, elektronik, mesin (LEM) sebanyak 1.245 orang, dan ‎sektor tekstil, sandang dan kulit (TSK)‎ sejumlah 250 orang.

Sementara menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  jumlah yang kehilangan pekerjaan mencapai 43 ribu orang per September. Angka ini naik sekitar 62% dari 26.506 orang  per Agustus 2015. Empat sektor penyumbang terbesar PHK yang meliputi garmen, industri sepatu, elektronik, dan batu bara.

Angka PHK yang terus menggelembung diakui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai dampak pelemahan ekonomi yang menghantam sektor padat karya dan komoditas seperti batu bara. Para pengusaha melakukan PHK dengan alasan seragam yakni pengaruh bahan baku impor yang mahal karena dibeli dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menekan rupiah, dan harga sejumlah komoditas terutama batu bara yang menjadi andalan ekspor Indonesia semakin jatuh.

Sejumlah pemerintah daerah telah melaporkan angka PHK ke Kemenaker di antaranya DKI Jakarta 1.546 orang, Banten 7.294 orang, Jawa Barat 7.779 orang, Jawa Tengah 3.370 orang, Jawa Timur 5.630 orang, dan Kalimantan Timur 10.721 orang.

Pada saat yang sama, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendekati angka 724.000 orang hingga 28 September 2015. Angka tersebut dipaparkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dikutip dari data BPJS Ketenagakerjaan.  Menurut data, untuk periode 1 hingga 28 September 2015 angka pencairan JHT mencapai 210.000 orang dan 27.000 di antaranya masuk dalam kategori korban PHK dan lainnya tercatat mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home