Loading...
OPINI
Penulis: Ito Prajna-Nugroho 00:00 WIB | Kamis, 07 Januari 2016

Prospek Demokrasi di Indonesia

SATUHARAPAN.COM - Pada Bulan Mei 1831 saat Alexis de Tocqueville diutus oleh Pemerintah Republik Prancis untuk menelaah kinerja lembaga permasyarakatan (penjara) dalam sistem demokrasi di Amerika Serikat, ketika itu baru berusia 65 tahun sejak kemerdekaannya di tahun 1776, pikiran Tocqueville dibuat sibuk oleh persoalan lain. Perjalanan tugas keliling Amerika yang ditempuhnya selama 7 bulan, sejauh 14.000 km dari bagian utara Dakota ke ujung selatan Texas, dari Pantai Timur ke Pantai Barat, menyingkapkan tiga persoalan dasar dalam demokrasi yang menyita pikirannya.

Tocqueville menjabarkan tiga persoalan dasar ini dalam buku monumentalnya, Democratie en Amerique (Democracy in America) (1835/1840 [1998]). Karya tersebut menjadi karya monumental  sebab tidak hanya berkenaan dengan demokrasi di Amerika, tetapi secara mendasar berkenaan dengan dasar-dasar sistem demokrasi sebagai tatanan politik yang paling adil yang dapat diupayakan manusia. Tetapi bahkan bentuk tatanan yang paling menjamin keadilan dan kesetaraan pun menyisakan ketidakadilan. Tocqueville setidaknya menunjuk tiga persoalan dasar yang dapat menelikung demokrasi dari dalam sistemnya sendiri, yaitu: 1) tirani mayoritas, 2) kesewenang-wenangan (despotisme) birokrasi, dan 3) sikap tidak peduli warga negara terhadap proses politik (apatisme politik).

 

Aporia Demokrasi dan Bahaya Intoleransi

Untuk Indonesia yang tergolong muda belia dalam demokrasi, 70 tahun setelah Indonesia menegaskan kedaulatannya sebagai negara-bangsa merdeka dan hampir 2 dekade setelah Indonesia meninggalkan pola pemerintahan otoriter gaya Orde Baru, rambu-rambu yang diberikan Tocqueville perlu dicermati dengan seksama. Apalagi, proses demokrasi memang seringkali terasa pedih dan menguras kesabaran. Kebuntuan proses politik (political gridlock) yang sering terjadi dalam demokrasi di antara eksekutif dan legislatif semakin menambah kepedihan. Sebab, political gridlock adalah jalan buntu (aporia) yang mengebiri efektivitas kebijakan negara dan mematikan berbagai terobosan di bidang-bidang penting lainnya, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.

Ketidakacuhan para punggawa negara dan ketidaklayakan para wakil rakyat yang memanipulasi proses demokrasi semakin membuat rasa keadilan publik terinjak-injak. Rendahnya partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak (Pilkada) pada 9 Desember 2015 lalu, yang menurut BBC Indonesia di beberapa daerah tingkat partisipasi warga bahkan di bawah 50%, merupakan pertanda apatisme politik sebagaimana telah ditunjuk oleh Tocqueville.

Bukan tanpa alasan jika Tocqueville dalam bagian V dan VI buku Democracy in America menyatakan bahwa gaya pemerintahan despotik, yang muncul sebagai akibat ketidakacuhan warga terhadap proses politik yang terus-menerus mengecewakan harapan mereka, justru akan semakin mudah muncul dalam tatanan demokratis (Tocqueville, 1998: VI, 362). Bagi Tocqueville ketidakadilan dan kesewenangan kekuasaan dalam demokrasi muncul bukan dalam bentuk penindasan oleh penguasa. Sebaliknya kesewenangan dan ketidakadilan dalam tatanan demokrasi muncul secara tidak disadari sebagai ‘normalitas’ ketika tiap-tiap warga semakin apatis dengan politik, aspirasi-aspirasi warga menguap tanpa arti di bilik-bilik pemilihan, tindakan-tindakan politis warga semakin terjinakkan oleh beratnya pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari, yang semuanya membuat warga semakin abai dengan proses politik (Tocqueville, 1998: V, 359). Singkatnya, prinsip kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi warga yang menopang demokrasi secara paradoksal ternyata juga dapat menjadi faktor yang menggagalkannya.

Tocqueville sepertinya telah jauh-jauh hari menyadari bahwa apa yang dipertaruhkan adalah pudarnya toleransi yang bergeser menjadi intoleransi. Padahal toleransi adalah benang merah yang merekatkan bangunan demokrasi. Intoleransi terhadap mekanisme politik dan hukum formal, intoleransi terhadap elit politik, intoleransi terhadap perbedaan dalam masyarakat, intoleransi terhadap kelompok minoritas, bahkan intoleransi terhadap demokrasi itu sendiri merupakan bahaya yang mengancam demokrasi dari dalam tubuhnya sendiri. Konflik dan disintegrasi adalah konsekuensi logis yang muncul jika efek-efek sampingan tersebut tidak disadari. Aporia dalam demokrasi adalah awal deformasi di dalam tubuh demokrasi itu sendiri.

Pengakuan akan adanya persoalan merupakan langkah awal terpenting menuju penyelesaiannya. Dalam konteks zaman ketika Tocqueville menulis, Amerika Serikat di Abad ke-19, rambu bahaya yang dibunyikan Tocqueville ditanggapi secara responsif. Amerika Serikat ketika itu segera merespon dengan memperkuat dua hal pokok, yaitu memperkuat kepemimpinan eksekutif dan menata struktur kongres/parlemen yang membuat lebih dipercayanya sosok wakil rakyat.

Terpilihnya Abraham Lincoln pada 1860 sebagai sosok presiden ‘kuat’ berkarakter yang visioner dan mampu menerobos berbagai kebuntuan proses politik, misalnya lewat penghapusan perbudakan, merupakan bentuk nyata re-organisasi diri demokrasi Amerika ketika itu. Beberapa Amandemen Konstitusi yang muncul di masa itu mampu menjawab kekecewaan warga terhadap wakil-wakilnya di konggres parlemen yang lebih sering bersiasat satu sama lain.

 

Arcana rei publicae

Dalam konteks Indonesia, dengan anggota parlemen yang gemar saling bersiasat di belakang mata publik, para pejabat negara yang lebih menyerupai pedagang daripada negarawan, sikap jengah dan lelah terhadap proses demokrasi sepertinya mulai menentukan suasana kebatinan masyarakat. Romantisme salah kaprah terhadap masa lalu, entah itu mengidealkan masa Orde Lama atau mendambakan kembalinya masa Orde Baru, adalah bentuk-bentuk endapan kejengahan terhadap masa kini dan reformasi yang tanpa ujung. Respons dari para penyelenggara kekuasaan negara dan pemangku kepentingan terhadap kejengahan publik ini akan menentukan nasib demokrasi Indonesia jauh ke masa depan.

Maka, membuat tatanan demokrasi yang sedang kita jalani bersama mampu berfungsi efektif merupakan jalan berat demokrasi yang juga harus ditapaki bersama betapa pun melelahkannya jalan itu. Sebab proses politik sejatinya akan selalu dibayangi oleh logika politik purba yang oleh Niccolo Machiavelli disebut sebagai arcana rei publicae, yaitu kesepakatan-kesepakatan rahasia yang menentukan kebijakan kekuasaan di ruang publik.

Dalam hal ini elit politik dan para wakil rakyat mengemban tanggungjawab terberat untuk membuktikan dirinya mumpuni mengendalikan dan menjinakkan logika politik purba tersebut. Sebab, sebagai sesuatu yang purba atau arcane, politik kongkalikong yang tanpa wajah itu memang tidak dapat dihilangkan sama sekali. Selama manusia berkepentingan untuk memakmurkan dirinya, selama itu pula berlaku logika arcana rei publicae yang dikatakan Machiavelli. Raison d’être negara, alasan dasar dibentuknya negara, adalah persis untuk melindungi kepentingan umum seluruh warganya di hadapan berbagai kemungkinan sabotase politik kongkalikong dengan cara menjinakkan logika politik purba tersebut melalui kebijakan-kebijakan negara yang berpihak kepada rakyatnya.

Mengikuti filsuf Spinoza mungkin kita perlu menyadari bahwa demokrasi sebetulnya lebih menyerupai kondisi asali yang di dalamnya setiap orang setara dan merdeka. Negara muncul untuk menata kondisi asali itu dan melindungi kebebasan setiap warganya. Dalam konteks ini demokrasi bukanlah tujuan, melainkan titik pijak kita bersama (Etienne Balibar, Just-Pactum Lex, 1998: 172-173).

Mengikuti Spinoza, ini juga berarti negara tidak bisa mengambil peran politik yang terlalu kuat sebab tirani akan segera mengambil alih. Tetapi negara juga tidak bisa menjadi terlalu lemah sebab anarki akan segera merajalela (Michael Della Rocca, 2008: 213). Posisi moderat kekuasaan negara ini menjadi batu penjuru setiap bentuk tatanan republik dan demokrasi. Kecermatan, ketepatan keputusan, dan visi jauh ke depan menjadi kualitas karakter para pemimpin, baik di eksekutif maupun legislatif, yang menentukan efektivitas moderasi negara agar tak terjatuh ke dalam posisi ekstrem.

Tetapi, melewati tahun 2015 dan memasuki 2016, mungkin saja kita sebenarnya terlalu khawatir dengan prospek demokrasi di Indonesia dan cenderung pesimis berlebihan dengan proses politik. Mungkin pada akhirnya kita perlu meneladani optimisme Alexis de Tocqueville yang di tengah segala rambu bahaya yang digaungkannya tetap yakin berkata: “berikan kepada warga pendidikan selayaknya dan kemerdekaan sepenuhnya untuk menjadi diri mereka sendiri, lalu tinggalkanlah mereka sendiri; mereka akan dengan sendirinya menemukan cara terbaik mengelola tatanan dan meningkatkan kemanusiaan mereka; sebab kemampuan setiap diri yang merdeka tidaklah perlu diragukan keampuhannya (Tocqueville, 1998: XV, 243).”

 

Penulis adalah Anggota Lingkar Studi Terapan Filsafat dan Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

 

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home