Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 21:26 WIB | Kamis, 07 Mei 2015

Provinsi di Tiongkok Larang Salib di Atap Gereja

Umat Kristen di Zhejiang berdemo di depan gereja mereka memprotes upaya pemerintah menghancurkan bangunan tersebut. (Foto: voaindonesia.com)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Sejak awal tahun 2014 pemerintah provinsi Zhejiang, sebuah provinsi di timur Tiongkok telah mencabut ratusan salib dari atap gedung gereja Protestan dan Katolik, menindaklanjuti usulan larangan pemasangan simbol keagamaan di atap rumah-rumah ibadah.

Kantor berita AP pada Kamis (7/5) melaporkanlebih dari 400 salib di atap gereja baik Protestan atau Katolik telah dicabut, yang terkadang menyebabkan bentrokan dengan anggota jemaat.

Rancangan peraturan bangunan keagamaan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah pekan ini menyebutkan salib-salib harus sepenuhnya ditempelkan pada dinding bangunan dan tidak boleh lebih dari sepersepuluh dari ketinggian dinding itu.
 
Rancangan tadi tidak memberikan alasan tentang usulan tersebut. Setelah disetujui, peraturan tadi akan memberikan kepada pihak berwenang dasar hukum untuk mencabut palang salib dari atap gereja.
 
Pejabat propinsi Zhejiang mengemukakan, palang salib melanggar peraturan bangunan, tetapi para pengeritik mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan kelompok Kristen telah membuat Partai Komunis yang berkuasa, panik.
 
Kota Wenzhou di Provinsi Zhejiang dikenal sebagai Yerusalem Tiongkok, karena di sana ada setengah dari 4.000 gereja di seluruh Provinsi itu. Salib di atap begitu mendominasi langit kota Wenzhou, dan warga didukung pengusaha kaya berupaya membangun gereja terbesar dan tertinggi untuk menunjukkan berkat mereka.
 
Pada bulan April 2014, pemerintah secara paksa menghancurkan Gereja Sanjiang yang tengah dibangun itu. (voa.com/thegardenisland.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home