Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:58 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

Proyek 35.000 MW PLN Beli Listrik Bukan Pabrik

Pramono Anung saat memberikan keterangan kepada pers usai ikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, hari Rabu (22/6). (Foto: setkab.go.id/Humas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, mengatakan dalam pengadaan proyek listrik 35.000 Mega Watt (MW) pada prinsipnya yang dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) - dalam hal ini selaku representasi dari BUMN - adalah membeli listriknya bukan pabrik listrik.

“Jadi yang dibeli oleh PLN adalah KWh (kilowatt hour)-nya,” kata Pramono Anung usai menghadiri dua Rapat Terbatas secara beruntun di Kantor Presiden, Jakarta, hari Rabu (22/6).

PLN sendiri, lanjut Seskab, diminta untuk konsentrasi pembangkit 10.000 MW, sedangkan 25.000 MW diserahkan kepada Independent Power Producer (IPP), dan PLN diminta untuk menyelesaikan transmisi dalam 5 tahun sepanjang 46.000 kilometer.

Seskab menambahkan, rapat terbatas juga meminta kepada regulator (Menteri ESDM), dan juga kepada Menteri BUMN, dan juga kepada PLN, untuk menggalakkan mikrohidro  atau juga power hidro karena dianggap ini memberikan kesempatan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

“Terutama di daerah-daerah yang memungkinkan potensi power hydro atau mikrohidronya bisa dikembangkan,” sambung Pramono.

Adapun mengeni subsidi listrik, menurut Seskab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas kepada Menko Perkonomian dan Menteri ESDM untuk melakukan pengakajian menghitung secara hati-hati dan cermat.

“Apabila itu sudah selesai, berkaitan dengan subsidi ini segera dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk segera diputuskan,” kata Pramono.

Menurut Seskab, Presiden memerintahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said sebagai regulator, PLN dan juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk memberikan kesempatan sebesar mungkin ruang kepada pengusaha lokal atau nasional untuk membangun listrik di sejumlah daerah di Indonesia.

“Jangan kemudian yang berperan adalah para pemain-pemain besar dari luar,” kata Pramono.

Rapat Terbatas membahas mengenai evaluasi terhadap percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW dan juga penerapan kebijakan subsidi listrik tahun 2016 serta berkaitan dengan Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional. (setkab.go.id)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home