Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:54 WIB | Rabu, 14 September 2016

PT Trans Batavia Diminta Selesaikan Pesangon Eks Karyawannya

Ilustrasi. Gedung PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - PT Trans Batavia sebagai salah satu operator Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang sudah habis masa kontraknya pada tanggal 14 Januari 2016 diminta segera melunasi pesangon kepada eks karyawannya.

“Berkenaan dengan habisnya masa kontrak dan permasalahan pesangon eks karyawan operator Trans Batavia, Transjakarta yang sudah membayar semua kewajiban sewa bus Rp/Km Trans Batavia tepat waktu dan lunas, meminta PT Trans Batavia bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh pesangon eks karyawannya,” kata Humas Transjakarta, Prasetia Budi, hari Rabu (14/9) siang, di Jakarta.

Transjakarta juga mendesak agar seluruh pemegang saham PT Trans Batavia membantu menyelesaikan permasalahan pesangon yang belum dibayarkan kepada eks karyawannya. Diketahui, beberapa eks karyawan PT Trans Batavia juga sudah diterima berkerja di Transjakarta.

“Terkait habisnya masa kontrak tersebut, Transjakarta sempat memberi kesempatan kepada eks operator PT Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak dengan syarat mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta,” ujar Budi.

Namun, lanjut dia, mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud. Dan seiring berjalannya waktu, semua pemegang saham (dimulai oleh Mayasari Bakti pada bulan Desember 2015) menyatakan memisahkan diri dari konsorsium untuk menjadi Operator Mandiri.

Hari Rabu (14/9), mantan sopir bus Transjakarta dari operator Trans Batavia mengadakan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI. Bila Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak mampu mendesak PT Trans Batavia untuk melunasi gaji, mereka berencana akan mengadakan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan.

Koordinator aksi, Andrian Tampubolon, berharap aksi di depan Istana dapat didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami akan melanjutkan sampai ke bapak Jokowi karena kami juga warga negara Indonesia. Kami bayar pajak juga. Kami akan terus perjuangkan ini sampai kami mendapatkan hak kami," kata Andrian.

Sekitar seratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan sopir PT Trans Batavia mengadakan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (14/9) pagi.

Mereka menyampaikan pengaduan mengenai masih adanya upah yang belum dibayar oleh PT Trans Batavia. PT Trans Batavia dulunya merupakan salah satu operator layanan bus transjakarta. Namun, kontraknya sudah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PT Transjakarta.

Menurut para sopir dan para pekerja lainnya, mereka sudah tidak dipekerjakan sejak tanggal 1 Maret 2016. Pada bulan Maret 2016, mereka hanya menerima 25 persen dari gaji yang dibayarkan.

Kemudian pada bulan  April 2016, hanya menerima 10 persen gaji. Bahkan, pada bulan Mei hingga Agustus, PT Trans Batavia belum membayar gaji sama sekali.

"Upah bulan Januari dan Februari juga sebenarnya kurang, karena hanya dibayar Rp 2,7 juta sesuai UMP tahun 2015. Padahal UMP 2016 sudah Rp 3,1 Juta," kata Andrian.

Para pengunjuk rasa memohon agar Ahok ikut campur tangan menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kami menuntut pada Gubernur difasilitasi untuk bisa bertemu dengan operator pemegang saham yang ada di Trans Batavia. Kami meminta pada semua operator pemegang saham untuk menyelesaikan hak pekerja yang belum mereka bayar kan selama ini," tuturnya. (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home