Loading...
FOTO
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:35 WIB | Rabu, 25 Februari 2015

Puluhan Kelurahan Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum

Puluhan Kelurahan Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum
Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta menerima tanda penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih di Kecamatan Jatinegara, Rabu (25/2). (Foto-foto: Francisca Christy Rosana)
Puluhan Kelurahan Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum
Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko S menerima penghargaan kelurahan sadar hukum untuk Kelurahan Tidung.
Puluhan Kelurahan Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum
Djarot Saiful Hidayat memberi penghargaan pada lurah DKI Jakarta yang daerahnya masuk kategori kelurahan sadar hukum.
Puluhan Kelurahan Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum
Djarot Saiful Hidayat mengalungkan penghargaan kepada lurah DKI yang daerahnya masuk kategori kelurahan sadar hukum.
Puluhan Kelurahan Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum
Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih saat memberi sambutan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (25/2) telah meresmikan Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta 2015 untuk 32 kelurahan di ibu kota. Kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut di antaranya Kelurahan Kebon Sirih, Cempaka Putih, Serdang, dan Johar Baru (Jakarta Pusat). Sementara di Jakarta Utara terdapat delapan kelurahan yakni Kelurahan Kramat, Sukapura, Cilincing, Tanjung Priok, Sunter Jaya, Kebon Bawang, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur.

Selanjutnya di Jakarta Barat ada lima kelurahan, yakni Cengkareng Timur, Duri Kepa, Grogol, Kalideres, Tanah Sereal. Di Jakarta Selatan ada tujuh kelurahan, yakni Menteng Dalam, Mampang Prapatan, Karet Semanggi, Cipete Selatan, Tanjung Barat, Gandaria Selatan, dan Pancoran. Kemudian di Jakarta Timur ada tujuh kelurahan, yakni Durensawit, Ujung Menteng, Cipinang Muara, Kayumanis, Pisangan Timur, Cakung Barat, dan Lubang Buaya. Sementara itu di Kepulauan Seribu hanya ada satu yaitu Kelurahan Pulau Tidung.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih, mengatakan kelurahan di DKI yang menerima pengahrgaan ini menjadi pionir sebagai daerah sadar hukum. Kriteria daerah sadar hukum antara lain tidak adanya angka perkawinan di bawah umur, pelunasan PBB mencapai 90 persen, angka kriminal dan narkoba rendah, serta menjalankan 5 T (tertib sampah, hunian, demo, PKL, dan lalu lintas).

Penyerahan penghargaan dan peresmian kelurahan sadar hukum juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

“Upaya kami di DKI lebih tinggi untuk mempertahankan kelurahan sadar hukum perlu dikasih tambahan soal kriteria. Kelurahan yang belum masuk kriteria sadar hukum ini kewajiban kita untuk memberi pengarahan supaya mereka melek hukum,” ujar Djarot di Kecamatan Jatinegar.

Djarot bersyukur 32 kelurahan dari 26 kecamatan di DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum. Namun jumlah ini tentu belum cukup. Djarot ingin seluruh kelurahan di DKI sadar hukum.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home