Loading...
INSPIRASI
Penulis: Daniel Herry Iswanto 01:00 WIB | Kamis, 18 Agustus 2016

Rangkaian Tanya sekitar Konstitusi

Selamat merayakan Hari Konstitusi Nasional!
Berkibarlah benderaku (foto: istimewa)

SATUHARAPAN.COM –18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi Nasional. Walaupun proklamasi kemerdekaan RI dikumandangkan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, namun Undang-undang Dasar 1945 baru disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Dengan diundangkannya UUD 1945, maka jelaslah bahwa Landasan Ideologi Republik Indonesia adalah Pancasila dan Landasan Konstitusional Republik Indonesia adalah UUD 1945.  Di atas keduanya berdiri empat pilar kokoh yang menopang bangunan negara, yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika, Merah Putih, dan Indonesia Raya.

Keseluruhan bangunan negara dipayungi oleh visi dan cita-cita kemerdekaan RI sebagai atapnya, yakni terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera-merata.  Masyarakat yang maju, modern, bermartabat, menghargai demokrasi, dan nomokrasi (Hukum, HAM, keadilan, dan konstitusi), serta tidak diskriminatif dalam perbedaan agama, kepercayaan, keyakinan, suku, etnis, ras, dan golongan.

Sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia yang telah mengalami kemerdekaan ke-71 tahun, idealnya setiap warga negara benar-benar telah mengalami kemerdekaan secara politik, ekonomi, sosial, hukum,  agama, dan kebudayaan.   Apabila dalam realisasinya masih belum tercapai, berarti masih ada kelemahan-kelemahan, penyimpangan-penyimpangan, dan persoalan-persoalan yang harus sesegera mungkin diselesaikan oleh pemerintah.

Sejatinya, berbagai hambatan dan kendala yang membuat rakyat Indonesia belum benar-benar merasakan kemerdekaan yang hakiki dan seutuhnya merupakan pelanggaran terhadap Dasar Ideologi Pancasila dan Dasar Konstitusional UUD 1945. Sebagai contoh, persoalan kemiskinan, gizi buruk, hak kebebasan beragama, berkepercayaan, berkeyakinan, dan beribadah yang masih terganggu.   Sebagaimana dialami oleh GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang masih beribadah di depan istana, kaum Syiah dan penganut Ahmadiyah.  Apakah mereka sudah dapat dianggap telah memperoleh kemerdekaan yang hakiki dan seutuhnya?  Kalau belum, bagaimana seharusnya?  Mengapa belum bisa diselesaikan?  Apa saja hambatannya?

Selamat merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-71.  Selamat merayakan Hari Konstitusi Nasional! Selamat menjawab serangkaian pertanyaan tadi!

Merdeka!

Email: inspirasi@satuharapan.com

Editor : Yoel M Indrasmoro


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home