Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:59 WIB | Senin, 01 September 2014

Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis

Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan vonis atas kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sidang Ratu Atut yang sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB harus ditunda sampai dengan pukul 14.00 WIB baru dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Ratu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai Gubernur nonaktif Banten saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta yang pada sidang sebelumnya telah dituntut selama 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
Ketua Majelis Hakim saat membacakan perkara dakwaan terhadap terkdakwa Ratu Atut Chosiyah sebelum membacakan putusan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
Sejumlah awak media saat meliput jalannya persidangan dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan putusan vonis terdakwa atas kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah telihat mengusap wajahnya saat menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ratu Atut Chosiyah Hari Ini Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah saat keluar dari ruang tunggu terdakwa untuk menjalani ibadah di ruang sholat gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah jalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Gelar sidang putusan vonis atas terdakwa Ratu Atut Chosiyah yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB harus ditunda karena harus menunggu jadwal sidang lainnya hingga akhirnya baru dimulai pukul 14.00 WIB.

Terdakwa Ratu Atut Chosiyah pada gelar sidang sebelumnya dituntut selama 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten kepada mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ratu Atut telah diduga terlibat melalukan tindak pidana suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut terkait dengan pembuktian melalui persidangan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menyuruh Susi Tur Andayani sebagai perantara yang bertugas memberikan uang sebesar Rp 1 miliar, namun jumlah total yang diminta oleh mantan Hakim MK Akil Mochtar sebesar Rp 3 miliar.

Sidang putusan vonis dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah sampai dengan sore ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan perkara terdakwa sebelum Majelis Hakim mengetuk palu. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home