Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:46 WIB | Jumat, 10 Maret 2017

RUU Pembatasan Azan Lolos di Tahap Pertama Parlemen Israel

Ilustrasi: Bendera Israel berkibar di depan sebuah menara mesjid di Kota Tua Yerusalem, Palestina pada 14 November 2016. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa ia mendukung undang-undang yang membatasi volume adzan dari masjid-masjid, sebuah proposal yang dianggap pengawas pemerintah sebagai seruan ancaman kebebasan beragama. (Foto: AFP/Thomas Coex)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan membatasi suara azan dari masjid lolos pada pembahasan tahap pertama parlemen Israel, walaupun penentang RUU tersebut menolak dan menyebutnya sebagai RUU rasis.

Salah satu dari dua RUU yang diajukan melarang suara azan memakai pengeras suara dari masjid antara pukul 11:00 malam hingga pukul 07:00 pagi. Ini berarti satu dari lima seruan untuk salat di masjid tidak akan disampaikan lewat pengeras suara, bila RUU menjadi UU.

RUU  kedua mengatur tentang volume pengeras suara bagi masjid yang berada di kawasan hunian penduduk. Pengaturan volume itu berlaku sepanjang hari.

Pendukung RUU ini mengatakan aturan baru itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar masjid. Sementara penentang RUU mengatakan, RUU itu mengganggu kebebasan beragama di Israel.

Sekitar 20 persen penduduk Israel adalah warga berdarah Arab dan sudah lama mengeluhkan adanya diskriminasi.

"Anda melakukan tindakan rasis," kata Ahmed Tibi, salah seorang anggota parlemen berdarah Arab, kepada para pendukung RUU itu.

Namun, Motti Yogev, salah seorang anggota parlemen yang mensponsori RUU mengatakan RUU ini bertujuan untuk melindungi tidur penduduk.

Dalam debat yang panas, legislator berdarah Arab lainnya, Ayman Odeh, melakukan aksi yang kontroversial. Ia berdiri di tempat duduknya dan mengangkat satu salinan RUU itu dengan tangannya. "RUU ini tidak akan bisa dilaksanakan. Saya merobeknya," kata dia, dan sobekan-sobekan kertas jatuh di lantai. Ia kemudian dikeluarkan dari ruang sidang.

Dua versi RUU ini telah memenangkan persetujuan pendahuluan dan akan masuk ke komite untuk dibahas lebih lanjut. Sesudah itu baru dilakukan pemungutan suara akhir di parlemen, yang diperkirakan masih memakan proses yang panjang.

PM Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya telah mengungkapkan dukungannya terhadap RUU ini dan mengatakan semua penganut agama telah mengeluhkan kebisingan yang berlebihan dari suara para muazin.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home