Loading...
FOTO
Penulis: Reporter Satuharapan 16:17 WIB | Selasa, 13 Desember 2016

Saksi Ahok Tidak Diumumkan Demi Keselamatan

Saksi Ahok Tidak Diumumkan Demi Keselamatan
Kendaraan jenis "Barracuda" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, hari Selasa (13/12). Polda Metro Jaya membantah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ajhok) diamankan dengan mobil barracuda usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa, lewat pintu depan biasa. (Foto-foto: Antara)
Saksi Ahok Tidak Diumumkan Demi Keselamatan
Warga yang tergabung dalam ormas Majelis Az-Zikra melakukan aksi di depan Pengadilan Jakarta Utara saat sidang perdana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta, Selasa (13/12). Aksi tersebut menuntut pihak Kepolisian untuk memberikan akses masuk kepada warga mengikuti sidang perdana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Saksi Ahok Tidak Diumumkan Demi Keselamatan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D Soerjadi tidak bisa mengumumkan nama-nama saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan demi keselamatan saksi tersebut.

"Tidak bisa kita umumkan karena menyangkut soal keamanan para saksi. Kasus ini tekanan massa begitu hebat. Demi keselamatan saksi, maafkan kami tidak bisa memberikan nama-namanya," kata Trimoelja usai persidangan di PN Jakarta Utara, hari Selasa (13/12).

Tri mengatakan dalam berkas perkara, tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah saksi ahli dari berbagai lintas ilmu, mulai dari ahli bahasa, agama, psikologi dan hukum pidana.

Ia pun belum bisa memastikan sidang akan berlangsung cepat atau berlarut-larut karena tergantung dari kebijakan majelis hakim, seperti pada sidang selanjutnya yang ditunda hingga pekan depan, Selasa (20/12).

Terkait dengan adanya aksi ratusan massa yang menyampaikan aspirasi di luar Gedung PN Jakarta Utara, Tri menjelaskan kegiatan tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan.

"Selama kita di dalam ruang sidang, tidak masalah. Tadi tenang kok. Kita tidak tahu apa yang terjadi di luar persidangan. Tim penasehat hukum sidang berjalan aman dan kondusif. Itu sangat bagus," ujar Tri.

Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa adanya penodaan Agama terhadap Ahok.

Sidang perdana Ahok beragendakan pembacaan dakwaan dengan diikuti penyampaian nota keberatan dari terdakwa dan tim kuasa hukum dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi ini dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

Adapun sidang selanjutnya akan digelar Selasa pekan depan (20/12) dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim kuasa hukum. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home