Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 09:04 WIB | Rabu, 29 Desember 2021

Satgas: Kasus Varian Omicron Tercatat 47 Orang

Virus COVID-19. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus positif. Mayoritasnya, merupakan WNI pelaku perjalanan Internasional dengan sebagian besar tanpa gejala atau bergejala ringan yang akan segera di tracing dan ditangani segera.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan adanya temuan kasus di Indonesia SEharusnya menjadi peringatan kepada masyarakat  untuk tidak melakukan perjalanan.

"Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan. Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," kata Wiku, hari Selasa (28/12).

Kasus Omicron secara global, saat ini telah terdeteksi di 115 Negara dengan total melebihi 184 ribu kasus. Inggris menempati urutan pertama dengan jumlah tertinggi di dunia. Peningkatan konstan juga terlihat di Amerika Serikat, Jerman dan Prancis di mana jumlah kasus Omicron lebih tinggi dibandingkan dengan Norwegia dan Afrika Selatan.

"Melihat tren perkembangan kasus Omicron yang terus meningkat baik di tingkat global dan nasional, kita harus terus mengantisipasi agar penularan varian ini dapat ditekan seminimal mungkin di Indonesia," kata Wiku.

Data menunjukkan mayoritas kasus positif Omicron merupakan pelaku perjalanan Internasional. Hal ini mendorong pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri. Utamanya, dari negara-negara yang tingkat kasus Omicronnya terdeteksi tinggi.

 "Satgas berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia," pungkas Wiku.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home