Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:51 WIB | Selasa, 22 Februari 2022

Satgas Pangan Akan Awasi Gudang dan Distributor Minyak Goreng

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satgas Pangan Polri akan mengawasi gudang dan para distributor minyak goreng. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari temuan penimbunan hingga pelanggaran distribusi minyak goreng di empat Provinsi.

“Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor dengan kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah,” kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika, di Jakarta, hari Senin (21/2).

Helmy berharap upaya pengawasan ketat berjalan lancar, sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran aman. Pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan ini dengan harga normal.

“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat,” katanya.

Helmy menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi, berdasarkan data yang dihimpun Satgas Pangan Polri. “Kami menyampaikan bahwa (data) yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri bergerak mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng  di empat wilayah, yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

“Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Senin (21/2).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home