Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 15:23 WIB | Jumat, 29 November 2013

Satpol PP Juga Bisa Tindak Pelanggar Jalur TransJakarta

Tugas baru Satpol PP dalam pengawasan sterilisasi jalur busway. (Foto: ahok.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam rangka sterilisasi jalur TransJakarta, kelak urusan  tilang dan denda bagi kendaraan pribadi yang melanggar jalur TransJakarta, akan langsung masuk ke pengadilan dan jaksa. Jadi, Satpol PP pun turut berperan dalam mengawasi pelanggar. Sebab, masih banyak penerobos jalur TransJakarta sehingga polisi kesulitan untuk melakukan pengawasan.

“Pak polisi kesulitan karena masih banyak yang nerobos. Memang banyak polisi menunggu di jalur TransJakarta, tetapi kan tidak mungkin polisi mengawasi seperti pagar ayu terus,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jumat (29/11).

Pihaknya juga akan mulai terapkan sistem kamera, tapi kalau sistem kameranya belum siap, Basuki menambahkan masyarakat bisa meng-upload foto—sebagai bukti—ke website yang akan diinformasikan selanjutnya. Kemudian, berdasarkan foto itu akan dikirim denda slip biru kepada pemilik plat nomor pelanggar tersebut. 

“Kalau Anda mengirimkan foto kendaraan pelanggar, polisi punya seri electronic registration plat nomornya. Tapi, kalau nomor platnya palsu, kita akan pidanakan sebagai kriminal, karena sudah memalsukan plat nomor. Inilah caranya kita menertibkan plat nomor.” jelas Basuki.

Setelah angkutan massal cukup, maka di Jakarta tidak akan ada lagi BBM subsidi, dan Pemprov DKI akan menghapuskannya. “Karena yang disubsidi ini orang kaya kok. Yang penting kan warga itu dapat jaminan kesehatan, sosial, dan perumahan.”

Hal tersebut menurut Ahok jauh lebih penting daripada mengeluarkan uang negara untuk mensubsidi yang tidak perlu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home