Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 14:48 WIB | Jumat, 29 November 2013

Wagub DKI: Denda Bukan Bentuk Pemerasan, Tetapi Pendidikan

Denda bagi pelanggar jalur TransJakarta. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN,COM – Terkait masalah sterilisasi jalur TransJakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, denda besar yang diterapkan bagi kendaraan pribadi yang melanggar masuk jalur TransJakarta, bukanlah untuk memeras rakyat dengan mengambil uang, tetapi menurut dia ini adalah instrumen untuk mendidik masyarakat agar tertib.

“Mengambil uang rakyat melalui denda dianggap menzalimi rakyat, padahal bagi kami, pemerintah tidak mengambil uang, ini salah satu instrumen untuk untuk mendidik rakyat agar tertib. Kamu kalau mau hidup nyaman, makanya harus tertib.” tegas Ahok di Balai Kota, Jumat (29/11).

“Tapi kalau Anda motong jalan, tidak pakai helm, kami akan denda maksimal 500 ribu rupiah, dan mobil bisa satu juta rupiah. Jadi, ini mendidik orang untuk tertib,” tambah dia.  

Dia katakan juga, mungkin di dalam benak masyarakat yang ditangkap itu hanya yang melanggar jalur TransJakarta. Padahal, yang akan pihaknya lakukan adalah semua yang melanggar ketertiban umum akan ditindak. Hanya, penindakan ini perlu secara bertahap, misalnya maksimal denda Rp. 500.000 untuk motor, tahun depan akan naik, dan seterusnya begitu.  

“Ini yang kami lakukan, uangnya masuk negara bukan untuk kami, kami akan tindak pidana, parkir sembarangan akan kena, parkir di trotoar, ngetem, semuanya akan kena,” kata Ahok.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home