Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 22:46 WIB | Senin, 24 Agustus 2015

Satpol PP: Kampung Pulo Sudah Selesai Selanjutnya Bukit Duri

Satpol PP: Kampung Pulo Sudah Selesai Selanjutnya Bukit Duri
Petugas kepolisian bersama Satpol PP berusaha memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata ketika terlibat kericuhan saat penggusuran bangunan di Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8). Penggusuran permukiman Kampung Pulo yang dilakukan oleh 2.200 personel gabungan untuk normalisasi Sungai Ciliwung itu berakhir rusuh. (Foto-foto: Antara)
Satpol PP: Kampung Pulo Sudah Selesai Selanjutnya Bukit Duri
Seorang bapak menggendong anaknya saat petugas melakukan pembongkaran bangunan dengan alat berat di Kampung Pulo, Jakarta, Jumat (21/8). Pemerintah DKI Jakarta menargetkan penggusuran Kampung Pulo hingga 1,8 Kilometer. Namun karena tidak dapat sekali menggusur, upaya perataan akan dilakukan setiap hari.
Satpol PP: Kampung Pulo Sudah Selesai Selanjutnya Bukit Duri
Petugas melakukan pembongkaran bangunan menggunakan alat berat di Kampung Pulo, Jakarta, Sabtu (22/8). Sepanjang 300 meter bangunan hunian yang berada di bibir Kali Ciliwung dibongkar petugas untuk mengatasi masalah banjir yang terjadi di Ibu Kota.
Satpol PP: Kampung Pulo Sudah Selesai Selanjutnya Bukit Duri
Sejumlah warga korban penggusuran Kampung Pulo mengangkut barang-barang ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Jumat (21/8). Dari 429 warga yang telah mengikuti undian unit hunian, baru 238 warga Kampung Pulo yang telah mengambil kunci unit hunian di Rusunawa tersebut.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan penertiban bangunan hunian ilegal di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur sudah selesai dilakukan. Selanjutnya Pemprov akan menertibkan hunian ilegal di bantaran kali Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Penertiban bangunan warga di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Pulo saat ini sudah rampung. Tapi memang tidak semuanya kita tertibkan," kata Kukuh di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari Senin (24/8). 

Menurut dia, apabila merujuk pada peta bidang tanah, bangunan yang seharusnya ditertibkan di wilayah Kampung Pulo sebanyak 520 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, bangunan ilegal yang dijadikan hunian warga telah ditertibkan. 

"Yang tidak kita tertibkan itu, di antaranya bangunan masjid, mushala dan beberapa makam. Untuk bangunan dan makam itu, nanti akan dibicarakan lagi dengan masyarakat," ujar Kukuh. 

Dia menuturkan terkait penertiban masjid, mushala dan makam tersebut masih harus dibicarakan bersama dengan warga setempat untuk mencapai kata sepakat dalam mencari jalan keluar terbaik. 

"Rencananya, nanti Pak Wali Kota Jakarta Timur yang akan bicara dengan masyarakat. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan anarkis akibat penertiban masjid, mushola dan makam," tutur Kukuh. 

Selanjutnya, dia mengungkapkan pihaknya juga akan segera memulai proses pendataan terhadap warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan. 

"Bangunan rumah warga yang ada di lokasi tersebut rencananya akan ditertibkan setelah sosialisasi selesai dilakukan. Oleh karena itu, pertama-tama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Kukuh. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home