Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:05 WIB | Jumat, 18 September 2015

Saudi Akan Berikan Santunan Korban Crane 3,8 Miliar

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak, saat memberikan keterangan pers Gedung kedutaan Saudi Arabia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (18/9). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram bersamaan hujan lebat mengguyur disertai angin kencang di Mekkah, pada hari Jumat (11/9) sore, menelan sejumlah korban jemaah haji dari berbagai negara yang sedang beribadah di Masjidil Haram, termasuk jemaah haji asal Indonesia

Raja Arab Saudi Salman bin Abulaziz Al-Saud telah menginstruksikan otoritas di Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan santunan uang kepada keluarga korban meninggal dunia dan yang mengalami cedera dalam insiden tersebut.

"Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi memberikan santunan uang sebesar 1.000.000 Riyal Saudi (SR) atau 3,8 miliar rupiah kepada masing-masing keluarga para syuhada yang meninggal dalam inisden ini," kata Duta Besar Kerajaan Arab Saudi Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak Gedung Kedutaan Arab Saudi, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan, hari Jumat (18/9).

Mustafa juga mengatakan, korban yang mengalami cedera sangat parah yang mengakibatkan korban cacat secara fisik selamanya, mendapatkan santunan uang sebesar 1.000.000 Riyal Saudi (SR) atau 3,8 miliar rupiah.

"Untuk korban yang mengalami cedera lainnya, Kerajaan Saudi memberikan santunan uang sebesar 500.00 Riyal Saudi (SR) atau 1,9 miliar rupiah," kata dia.

Mustafa menambahkan, Yang Mulia Raja Salman juga menyampaikan dalam instruksinya, walaupun korban mendapatkan santunan, tidak berarti hak mereka telah digugurkannya untuk mengajukan tuntutan hak secara khusus (Al-haq Alkhos) kepada pengadilan yang menangani masalah tersebut.

"Yang Mulia Raja juga menginstruksikan untuk mengundang dua anggota keluarga dari masing-masing korban meninggal dari jemaah haji luar negeri dalam program tamu undangan khodim Al-Haromain Al-Syarifain pada musim haji tahun 1437 Hijriah," kata dia.

Sementara itu, kata Mustafa, para korban cedera yang belum dapat menyempurnakan ibadah haji oleh karena faktor kesehatan mereka yang belum pulih, dapat melaksanakan pada musim haji tahun 1437 Hijriah.

"Dalam program tamu undangan Khodim Al- Haromain Al-Syarifain, di samping itu akan diberikan visa kunjungan khusus kepada keluarga korban cedera yang karena faktor kesehatannya diharuskan untuk tetap berada di Rumah Sakit Saudi dengan tujuan agar mereka dapat mengurus keluarga korban cedera selama sisa waktu dari musim haji tahun ini hingga mereka dapat kembali ke negara masing-masing," katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home