Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 22:57 WIB | Selasa, 29 Desember 2015

Sebanyak 23 Perempuan Saudi Dipenjara karena Terorisme

Ilustrasi. Pengadilan Pidana Khusus mulai mendengar kasus ekstremis perempuan ini dua tahun lalu. (Foto: al-Arabiya)

SAUDI ARABIA, SATUHARAPAN.COM – Sebuah sumber mengatakan kepada Al Arabiya News pada hari Senin (28/12) bahwa 23 perempuan Saudi yang dituduh memiliki keterkaitan dengan kelompok ekstremis Al-Qaeda dan ISIS saat ini sedang diadili di Kerajaan Arab Saudi. Beberapa dari mereka telah divonis dan dipenjara.

Menurut sumber resmi, Pengadilan Pidana Khusus mulai mendengar kasus ekstremis perempuan ini dua tahun lalu. Mereka menambahkan bahwa kasus yang paling penting adalah terkait Haila Al-Qaseer, yang dikenal sebagai "Lady Al-Qaeda," yang dihukum karena terorisme dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Pengadilan pada bulan Oktober mencoba memeriksa perempuan lain, Um Oweis (27), yang bergabung ISIS setelah berjanji setia kepada Abu Bakar Al-Baghdadi dan membantu menyediakan layanan logistik untuk para teroris melalui media dan terbukti berkomunikasi dengan anggota ISIS dan pemimpin Al-Nusra depan melalui Twitter.

Umm Oweis memiliki gelar master dari universitas Saudi.

Pada bulan Desember, pengadilan pidana membuka kasus "Al-MohajIra," anggota ekstremis perempuan berusia 25 tahun dari Al-Qaeda dan ISIS yang juga menjabat sebagai anggota yang memegang kontrol media. Dia didakwa dengan mendukung dan berjanji setia kepada Al-Baghdadi, serta mendorong orang untuk membunuh di daerah konflik dan di dalam Kerajaan. (al-arabiya.net)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home