Loading...
INDONESIA
Penulis: Martha Lusiana 18:35 WIB | Sabtu, 16 Mei 2015

Sebelum Lebaran, Pemerintah Talangi Lumpur Lapindo Rp 872,1 miliar

Salah satu daerah yang terendam lumpur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah bertekad akan menuntaskan pembayaran dana talangan sebesar Rp 872,1 miliar untuk korban lumpur Lapindo, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum lebaran tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan, sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo Sidoarjo.

“Saya ketuanya kebetulan, Menteri jadi tim pengarah. Di bawah ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ),” ungkap Basuki di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, pembayaran dana talangan lumpur Lapindo dilakukan berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Memakai hasil verifikasi BPKP yang sudah diganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya sebesar 420 hektar dengan jumlah Rp 2,7 triliun. Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp 827,1 miliar, ditambah 8 warga yang perlu diverifikasi lagi,”kata Basuki, seperti dikutip dalam laman setkab.go.id.

Sebagaimana diketahui, PT Minarak Lapindo berkewajiban mengembalikan uang dana talangan sebesar Rp 827,1 miliar tersebut dalam kurun waktu 4 tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.

Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp 827,1 miliar (setelah hasil audit), Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun dana Rp 827,1 miliar tidak dilunasi, maka keseluruhan tanah tersebut akan disita pemerintah.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home