Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:42 WIB | Selasa, 19 Januari 2016

Sekretaris Daerah Pemerintah Banten Diperiksa KPK

Ilustrasi. Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat konferensi pers, hari Senin (18/1). (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Ranta Soeharta, dalam perkara dugaan suap pengesahan APBD Banten 2016 dalam pembentukan Bank Daerah Banten.

"Ranta Soeharta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Selasa (19/1).

Ranta mulai menjabat sebagai Sekda Banten tanggal 3 September 2015 dan sebelumnya menjadi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT).

KPK juga akan memeriksa manajer keuangan PT Banten Global Development, staf Badan Anggaran DPRD Pemprov Banten, Eka Putra Septiawan, dan tenaga honorer Sekretaris Dewan bagian Pajak Penghasilan DPRD Pemprov Banten, Yuyun Ningsih.

Dalam perkara ini, KPK pada tanggal 2 Desember 2015 sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten, Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono sebagai tersangka penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah Rp 450 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang Rp 619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten.

APBD Banten yang disahkan pada tanggal 30 November 2015 menyepakati PT BGD kembali mendapat suntikan dana Rp 385 miliar yang Rp 350 miliar di antaranya untuk akuisisi bank bagi pembentukkan BPD Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan begitu, penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp 950 miliar, sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Gubernur Banten, Rano Karno, berencana menghidupkan Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar yang diperoleh dengan memangkas anggaran aturan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan bertahap hingga tahun 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah Rp 314 miliar pada tahun 2014, lalu pada tahun 2015 akan diberi lagi Rp 400 miliar, dan sisanya pada tahun ini. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home