Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:32 WIB | Minggu, 21 Agustus 2016

Sektor Properti Dinilai Jadi Incaran Pascaamnesti Pajak

Ilustrasi properti. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sektor properti dinilai akan menjadi incaran investasi pascaamnesti pajak karena melalui dana repratriasi itu investor akan menanamkan modalnya pada sektor ini, demikian disampaikan Direktur Savills Indonesia, Anton Sitorus di Jakarta, hari Minggu (21/8).

Menurut Anton, meski tak secara langsung memengaruhi bisnis properti, tapi dipercaya bahwa likuiditas sektor properti Indonesia akan bertambah karena orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari amnesti pajak, akan membelanjakan uangnya ke produk properti.

"Inilah momentum terbaik mengambil keputusan untuk membeli. Sektor properti akan menggeliat pasca berlakunya regulasi amnesti pajak," katanya.

Ia juga menilai amnesti pajak menjadi suplemen baru bagi sektor properti setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan ketentuan rasio kredit terhadap nilai agunan, Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan rasio kredit terhadap pendanaan, Loan to Financing Ratio (LFR).

"Bisa saja mereka memborong properti tertentu seperti apartemen atau juga landed house dengan motif investasi. Pengembang juga akan mendapatkan dana konstruksi dari dana luar yang masuk ke Indonesia. Dari situ, proyek-proyek properti baru bisa lahir dan properti Indonesia kembali bergairah,” ujarnya.

Masuknya dana segar ke dalam negeri lanjut Anton, tentu akan menggairahkan minat investasi. Penyerapan tenaga kerja di sektor riil akan meningkat.

Permintaan atas properti, tambah dia, tentunya memberikan efek ganda karena konsumsi semen, baja, atau alat bangunan dan alat rumah tangga lainnya akan meningkat.

"Dampaknya dimulai dari properti, akan berkesinambungan secara signifikan ke sektor lain¿, katanya.

Imbal Hasil

Pakar dan pengamat properti Panangian Simanungkalit, menyebutkan bahwa berinvestasi di properti, khususnya apartemen bagi investor mendapatkan keuntungan ganda.

Pertama, kenaikan dari selisih harga beli dan jual (capital gain). Dalam jangka waktu dua atau tiga tahun kemudian, harga properti dipastikan naik secara signifikan. Semakin lama unit dijual semakin mahal pula harganya. Hebatnya, harga properti belum pernah mengalami penurunan harga. Jika pun terjadi kondisi luar biasa, harga properti akan kembali stabil.

Kedua, penghasilan tambahan berkala (yield). Keuntungan dari nilai sewa berkala (per bulan atau tahun). Jika unit properti di-upgrade dengan fasilitas yang lebih modern dan selalu dirawat, perolehan yield pun pasti lebih tinggi.

"Rata-rata imbal hasil (return) investasi properti berkisar 7-14 persen per tahun bergantung pada jenis propertinya. Pendapatan investasi pada apartemen memberikan tingkat imbal hasil 13-14 persen per tahun," katanya. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home