Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:39 WIB | Senin, 19 Oktober 2015

Seruan Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia

Komnas HAM dan UNESCO sepakat menyerukan adanya sekolah ramah HAM. (Foto: komnasham.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), sepakat menyerukan adanya sekolah ramah HAM. Untuk itu, Teaching Respect For All (TRA) perlu disosialisasikan kepada siswa dan guru.

“TRA merupakan panduan menuju sekolah berbasis nondiskriminasi, yang di dalamnya memuat pendidikan HAM, pendidikan multikultur, pendidikan antirasis, pendidikan berpikir kritis, teori ras kritis, dan pendidikan kewarganegaraan,” kata perwakilan UNESCO untuk Indonesia, Hasna, dalam diskusi kelompok terbatas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini.

Hasna menjelaskan, salah satu fungsi dari TRA adalah menjawab tantangan dunia pendidikan, dan memahami nilai HAM. Selanjutnya, siswa diharapkan terbiasa bertanggung jawab tehadap permasalahan, saling menghormati, memiliki kemampuan di bidang entertainment, dan mampu bernegosiasi jika menemui kendala agar segera menemukan solusi.

Guru dan siswa merupakan elemen terpenting dari eksistensi sekolah ramah HAM. Pihak sekolah dalam hal ini berperan dalam membuat sistem pembelajaran yang lebih menyenangkan dan tidak membebani.

Menurut Kepala Bagian di Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM, Triyanto, sekolah seyogianya membuat desain pembelajaran yang bisa mewakili kedua kepentingan antara guru dan siswa.

Guru bisa sebagai fasilitator dan bisa mengarahkan sesuai dengan tujuan pembelajar. Sedangkan siswa mampu melaksanakan pembelajaran tanpa rasa terbebani. “Intinya di dalam proses pembelajaran harus menyenangkan,” katanya.

Seruan sekolah ramah HAM diamanatkan dalam UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Selain itu, juga diamanatkan dalam UU No 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, cakupannya sangat luas.

Bappeda Jakarta Mendukung Sekolah Ramah HAM

Sementara itu, Komnas HAM, terutama Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, yang saat ini sedang merancang Sekolah Ramah HAM (SRH), terus menjalin kerja sama dengan lembaga mana pun. Kerja sama terus digalakkan untuk menyuarakan misi implementasi nilai-nilai HAM, untuk kehidupan sehari-hari itu, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

Pada Jumat (9/10), Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan bertemu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Bappeda DKI Jakarta) untuk menjalin kerja sama. Tim Komnas HAM yang dipimpin Kepala Bagian Penyuluhan HAM, Triyanto, diterima langsung oleh Kepala Bappeda Tuty Kusumawati.

“Saatnya Komnas HAM bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyuarakan HAM. Nilai-nilai HAM harus dibangun dan dijunjung tinggi, guna memperbaharui peradaban moral dan etika. Kegiatan-kegiatan yang memberikan pencerahan nilai-nilai HAM secara integrasi dengan dunia pendidikan sangatlah penting. Maka sangatlah berharga jika Bappeda mau memberikan dukungan dan dapat memfasilitasi kegiatan ini,” kata Triyanto mengawali pertemuan tersebut.

Selanjutnya Triyanto memaparkan konsep Sekolah Ramah HAM kepada Bappeda DKI Jakarta.

SRH mempunyai penekanan kegiatan mengembangkan potensi siswa. Pengembangan program ini berdasarkan kurikulum pendidikan nasional, yang secara umum membentuk siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab, dan menjungjung nilai-nilai HAM dalam berkehidupan.

Program SRH memang untuk membangun kepribadian siswa yang mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Hal itu sebagai usaha agar siswa terhindar dari pengaruh negatif yang bertentangan dengan tujuan pendidikan. Selain itu juga untuk mendorong potensi siswa dalam mencapai prestasi unggulan sesuai bakat dan minat, yang dapat digali secara maksimal berkaitan dengan nilai HAM.

Pada prinsipnya Bappeda DKI Jakarta mendukung program SRH gagasan Komnas HAM. Namun, Bappeda DKI Jakarta menyarankan gagasan-gagasan tersebut diuji coba lewat pilot project.

“Kami pada prinsipnya sangat mendukung dan mengapresiasi program Sekolah Ramah HAM yang digagas Komnas HAM, namun kami juga menyarankan agar program ini diuji coba terlebih dahulu melalui pengembangan sekolah yang peka terhadap lingkungan sekitar, agar dapat membangun karakter pelajar yang memahami nilai-nilai HAM. Kami pun siap memfasilitasi program ini,” kata Tuty Kusumawati menanggapi permintaan dukungan program SRH dari Komnas HAM. (komnasham.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home