Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 13:00 WIB | Minggu, 13 Mei 2018

Setara Institute Mengutuk Aksi Terorisme di Gereja Surabaya

Hendardi. (Foto: Dok satuharapan.com/Febriana Dyah Hardiyanti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Bom meledak di depan Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Surabaya, hari Minggu (13/5) sekitar pukul 07.30 WIB. Selain itu terjadi juga ledakan bom dengan waktu berbeda di GKI Jalan Diponegoro dan Gereja GPPS Jalan Arjuna, di Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, pukul 12.25, menurut pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, mengutip dari viva.co.id, korban tewas bom di tiga gereja di Surabaya, sembilan orang. Sementara korban luka menjadi 40 orang, dua di antaranya anggota Kepolisian RI.

Setara Institute, melalui ketuanya, Hendardi, melalui siaran pers yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (13/5), mengutuk keras aksi terorisme dengan bom bunuh diri di beberapa gereja di Surabaya pada Minggu (13/5).

Pertama, aksi biadab dan tidak berperikemanusiaan itu tidak pernah bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Masyarakat diimbau tidak terpecah-belah oleh upaya-upaya provokasi dengan kekerasan yang menyasar tempat-tempat ibadah. “Tunjukkan bahwa masyarakat tidak takut dan mampu bergandeng tangan mengatasi aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” demikian Hendardi.

Aksi bela sungkawa tidak perlu ditunjukkan dengan menyebar gambar, video, dan material lain yang justru menyebarluaskan pesan ketakutan semakin meluas, sebagaimana yang dikehendaki oleh setiap aksi kekerasan.

Kedua, Setara Institute mendukung institusi Polri dan aparat keamanan serta intelijen untuk terus -menerus melakukan penindakan terhadap aksi terorisme, termasuk mendeteksi setiap gejala-gejala permulaan yang mencurigakan. Tidak perlu ragu mengambil tindakan hukum dan tindakan koersif lainnya, sepanjang secara faktual dan aktual dibutuhkan oleh aparat keamanan.

Keberhasilan menindak aksi terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Rabu (9/5) dan juga prestasi sebelumnya, cukup menjadi bekal bagi Polri untuk mengendalikan situasi dan memastikan aksi-aksi terorisme bisa diatasi.

Ketiga, paralel dengan penindakan yang dilakukan Polri, intelijen negara yang tersebar di banyak institusi keamanan dan institusi pemerintah lain harus meningkatkan kewaspadaan maksimum sehingga tindakan preventif bisa dilakukan dengan bekal informasi intelijen yang lebih presisi.

Keempat, Pemerintah melalui kementerian terkait memastikan adanya remedy (pemulihan) memadai bagi korban-korban aksi terorisme sehingga mereka yang menjadi korban atau keluarga korban dapat memperoleh keadilan dan layanan negara. Cara ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara hadir melindungi korban kekerasan.

Kelima, intensitas aksi terorisme belakangan ini adalah bagian dari upaya menganggu stabilitas keamanan nasional, di tengah kontestasi elite di tahun politik 2018 dan 2019. Karena itu, diingatkan bagi para elite politik untuk tidak bermain-main dengan isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme dengan memberi ruang-ruang inkubasi yang kondusif bagi kelompok intoleran-radikal melakukan aksi kekerasan.

Pada saat yang sama, elite politik yang berkuasa juga harus sungguh-sungguh mengatasi berbagai bibit perpecahan, gejala segregasi sosial-keagamaan, aksi intoleransi, dan lain-lain. Sekecil apa pun gejala itu, harus ditangkap sebagai titik permulaan dari aksi yang lebih serius di kemudian hari.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home