Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:44 WIB | Rabu, 20 Januari 2016

SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Pengikut Gafatar

Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – SETARA Institute sebagai organisasi yang mendedikasikan diri kepada penyetaraan derajat manusia dengan saling menghormati keberagaman, mengutamakan solidaritas, menjunjung tinggi martabat manusia, serta menghapuskan diskriminasi dan intoleransi atas dasar agama, suku, suku, warna kulit, jenis kelamin, dan status sosial lainnya menilai negara  negara wajib melindungi pengikut Gafatar, seperti ditulis dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, hari Rabu (20/1).

Menurut SETARA Institute, amuk massa dan pembakaran pemukiman pengikut Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, merupakan dampak dari pernyataan pejoratif, stereotip, dan kebencian yang menganggap Gafatar adalah aliran sesat.

SETARA melihat selain dibangun atas dasar persepsi dan pernyataan ketidaksetujuan secara terbuka, pernyataan sesat juga kemudian diikuti dengan penindakan-penindakan oleh beberapa pemerintah daerah. Penyesatan tanpa proses pemeriksaan yang fair dan akuntabel yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diafirmasi oleh aparat negara telah memicu kemarahan publik pada kelompok Gafatar.

Pengikut Gafatar adalah warga negara yang berhak atas perlindungan dan hak atas rasa aman.

SETARA ingin memberikan pandangan bahwa apapun pandangan keagamaan Gafatar, negara tidak boleh membiarkan mereka mengalami persekusi atau penganiayan dari siapapun. Apalagi, pemerintah sama sekali belum pernah meminta klarifikasi langsung pada pengurus organisasi itu.

SETARA Institute mengingatkan agar pemerintah bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan, bukan pada fatwa-fatwa yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum. Penyesatan oleh lembaga keagamaan tertentu yang diafirmasi oleh negara, dipastikan akan melahirkan kekerasan massa. Jika tidak diantisipasi, maka pengusiran, penganiayaan, dan diskriminasi terhadap kelompok Gafatar akan berkelanjutan.

SETARA Institute mendorong institusi Polri untuk melakukan tindakan perlindungan pada pengikut Gafatar di beberapa daerah, bukan menangkapi dan membiarkannya saat mereka dihakimi massa.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home