FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
16:25 WIB | Kamis, 10 Oktober 2013
Sidang Ahmad Fathana Hadirkan Luthfi Hasan Isaaq
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Luthfi Hasan Isaaq menjadi saksi dalam sidang kasus suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10). Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Uang itu merupakan fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.
Editor : Sabar Subekti
KABAR TERBARU
Dorothy Jeanius, Masuk Universitas di Usia 10 Tahun, Raih Ge...
CHICAGO, SATUHARAPAN.COM-Kehadiran Dorothy Jean Tillman II dalam wisuda Arizona State University pad...