Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:01 WIB | Senin, 28 September 2015

Siti Nurbaya Minta Singapura Arif Lihat Upaya Atasi Kebakaran

Kabut asap menyelimuti Singapura (Foto: Dok. satuharapan/Reuters)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah Singapura seharusnya lebih arif/bijaksana menyikapi persoalan asap, yang memengaruhi wilayahnya dengan melihat upaya pemerintah Indonesia, dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

"Jadi sebetulnya yang ingin saya katakan adalah harus adil juga melihatnya. Perubahannya (Indeks Pencemaran Udara di Singapura) terjadi jam demi jam. Sebentar naik sebentar turun. Itu apa artinya? Artinya kan ada usaha sedang dikerjakan di Indonesia. Kita bukannya diam saja apalagi sampai bilang pemerintah tidak tahu malu pemerintah tidak bertanggung jawab," katanya usai diskusi pakar "Tata Kelola Ekosistem, Tata Air (Hidrologi) dan Rehabilitasi Paska Kebakaran Ekosistem Gambut", di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Minggu (27/9) malam.

Menteri Siti mengatakan, Indonesia terus-menerus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah, sehingga kabut asap dapat dikendalikan dan kebakaran hutan tidak berlanjut lagi.

"Yang ingin saya katakan adalah saya harap bisa lebih arif melihatnya, karena Indonesia ini kerja keras begitu bukannya diam saja kan. Berapa ribu personil TNI (Tentara Nasioal Indonesia) diturunkan Pak Presiden, berapa ribu personil polisi dan lain-lain," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga terus memantau perkembangan indeks pencemaran udara di Singapura sebagai salah satu tanggung jawab dalam membina hubungan antar-negara.

"Jadi sebetulnya kita serius mengatasinya (kebakaran hutan dan lahan)," katanya.

Disebutkan, Singapura mengalami perubahan indeks pencemaran udara yang berubah dalam waktu beberapa jam bukan beberapa hari.

"Saya mengatakan seharusnya lebih adil Pak Menteri Luar Negeri Singapura-nya itu melihat kenapa? Kan saya mengikuti terus kualitas udara di Singapura dari jam ke jam," katanya.

Ia mengatakan, yang dialami Singapura yakni angka indeks pencemaran udara sampai berbahaya, yaitu 300 pada 24 September 2015 tengah malam. Saat itu Menteri Siti melihat angka 300 sekian sampai kira-kira jam 08.00 pagi tapi setelah itu turun terus.

"Kemarin hari Jumat (25/9) sudah 80-an terus Sabtu (26/9) sudah 60-an. Hari ini tadi siang 70-an," katanya.

Ia mengatakan, memahami mengapa pemerintah atau otoritas Singapura seperti Menteri Luar Negeri Singapura bertindak demikian, walaupun hanya berkomentar di media sosial, facebook.

Menurutnya, memang kalau otoritas negara seperti pemerintah, menteri atau presiden atau siapapun dalam pejabat pemerintah, memang mempunyai dua posisi, yakni pejabat pemerintah itu bertanggungjawab secara konstitusional kepada rakyatnya, sekaligus dalam posisi sebagai bagian dari negara sebagai anggota dari negara-negara internasional.

"Jadi mungkin dalam konteks dia bertanggung jawab kepada rakyatny,a secara konstitusional memang sangat `natural` (alami) itu, dilakukan oleh menteri luar negeri Singapura," katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan menteri luar negeri Singapura seharusnya dapat bersikap lebih bijaksana dalam melihat suatu persoalan seperti kabut asap dari Indonesia yang melanda wilayahnya.

Sebelumnya, Singapura mengajukan protes ke Indonesia terkait asap kebakaran hutan yang mulai berimbas ke negara tersebut.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home