Loading...
HAM
Penulis: Prasasta Widiadi 10:49 WIB | Senin, 06 Maret 2017

Sri Lanka Tolak Seruan Penyelidikan Kejahatan Masa Perang PBB

Presiden Srì Lanka Maithripala Sirisena. (Foto: colombotelegraph.com)

KOLOMBO, SATUHARAPAN.COM – Presiden Srì Lanka Maithripala Sirisena pada hari Minggu (5/3), menolak permohonan baru PBB untuk memungkinkan hakim internasional menyelidiki dugaan kejahatan yang terjadi pada era perang. Dia berjanji untuk tidak menuntut tentara.

“Saya tidak akan mengizinkan organisasi nonpemerintah mendikte cara saya menjalankan pemerintahan. Saya tidak akan mendengarkan seruan mereka untuk menuntut pasukan saya,” kata presiden dalam pernyataan yang diedarkan oleh kantornya pada Minggu.

PBB pada Jumat (3/3) mengkritik kemajuan Sri Lanka yang “sangat lambat” dalam mengatasi tindak kejahatan yang terjadi di masa perang, mendesak pemerintah untuk menerapkan undang-undang yang memungkinkan pengadilan khusus untuk mengadili penjahat pada masa perang.

Dalam pernyataan pertamanya sejak Dewan HAM PBB di Jenewa menyerahkan laporan baru tentang Sri Lanka, Sirisena menolak seruan agar hakim internasional menyelidiki pelanggaran yang dilakukan selama perang saudara yang berlangsung 37 tahun di negara itu.

Sri Lanka menolak seruan untuk membentuk pengadilan khsusus yang ditujukan untuk menyelidiki dugaan bahwa pasukan rezim membunuh sampai 40.000 warga sipil Tamil dalam beberapa bulan terakhir pertempuran, yang berakhir pada Mei 2009. (AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home