Loading...
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:10 WIB | Jumat, 31 Juli 2015

Susi: Tak Perlu Roadshow, AS Hapus Bea Impor Ikan RI

Ilustrasi seorang nelayan sedang menjemur hasil panen ikan. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyambut baik keputusan pemerintah Amerika Serikat memberikan pembebasan tarif impor untuk produk perikanan Indonesia.

“Dengan keputusan ini, kita tidak perlu jalan-jalan roadshow (ke AS) diberikan langsung pembebasan bea impor tarif untuk produk-produk perikanan Indonesia. Satu hal yang luar biasa, kita tidak perlu keluar dari G20 mereka (AS) sudah mengerti,” kata Susi dalam pembukaan Halal Bihalal Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari III Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Kamis (31/7).

“Memohon tarif impor dibebaskan itu biasanya memerlukan waktu bertahun-tahun bahkan mengirim delegasi berkali-kali. Menurut pengamatan saya, semua tim KKP di sini sangat luar biasa. Berlari. Bukan bekerja sambil duduk atau sambil berjalan tapi berlari.”

Terkait dengan pembebasan tarif impor produk-produk perikanan, Susi juga mengungkapkan akan memanas-manasi pihak Eropa untuk melakukan hal yang sama.

Pemerintah AS membebaskan bea masuk produk perikanan asal Indonesia setelah Presiden AS Barack Obama dengan persetujuan senat menandatangani pembaruan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP) pada Senin (27/7).

Dalam skema tersebut beberapa produk perikanan Indonesia seperti kepiting beku, ikan sarden, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan dan rajungan bebas masuk AS tanpa dikenakan pungutan bea impor. Sebelumnya, tarif bea masuk ke AS berkisar 0,5 persen hingga 15 persen. Namun, dengan munculnya kebijakan ini, tarif bea masuk menjadi 0 persen.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home