Syaratkan Hapal Alquran untuk Beasiswa, Jabar Diskriminatif
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggap bersikap partisan dan tidak menghormati kemajemukan, karena program beasiswanya kepada mahasiswa antara lain mensyaratkan kemampuan menghapal Alquran.
Seorang pengamat masalah pendidikan mengatakan, adanya persyaratan seperti itu menunjukkan Pemprov Jabar hanya mementingkan satu golongan agama.
"Ini persyaratan yang sangat partisan, yang sangat eksklusif, hanya untuk sekelompok masyarakat, hanya untuk umat Islam," kata pengamat pendidikan dan staf pengajar di sejumlah perguruan tinggi, Asep Salahudin, kepada BBC Indonesia, Minggu (2/10) malam, seperti dilansir bbc.com.
Pemerintah Provinsi Jabar, seharusnya menitikberatkan kepada persyaratan yang lebih bersifat universal dan tidak diskriminatif, katanya. "Apalagi ini Pemprov Jabar, bukan pemerintahan Islam, bukan menggunakan perda Islam. Lain hal kalau yang memberi (beasiswa) itu Pemerintahan Arab Saudi, misalnya. Dia (Arab Saudi) bisa memberikan kualifikasi seperti itu (menghapal Alquran)," kata Asep Salahudin.
Seperti dikutip dari jabarprov.go.id, Pemprov Jabar akan memberikan beasiswa untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kepada para pelajar apabila dapat menghafal bacaan Alquran minimal 15 juz dan lulus ujian masuk PTN. Hal demikian dilakukan demi meningkatkan prestasi para siswa di Jawa Barat, sebab seseorang yang hafal Alquran secara otomatis akan meningkatkan kecerdasan yang berujung pada prestasi.
"Yang hafal Alquran itu pasti cerdas dan prestasinya pasti bagus, karena itu siswa yang hapal 15 juz ke atas dan lulus kita akan berikan beasiswa untuk ke perguruan tinggi," kata Ahmad Heryawan (Aher), pada Jumat, 6 Mei 2016, di Masjid Agung, saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Isra Mi'raj Rasulullah SAW.
Sedangkan persyaratan kemampuan menghapal Alquran itu, kemudian terungkap ke publik setelah beredar di media sosial sebuah surat dari rektorat Universitas Padjadjaran, Bandung, yang ditujukan kepada pihak dekanat perihal beasiswa Pemprov Jabar.
Menindaklanjuti dari Dinas Pendidikan Jabar, surat bertanggal 27 September 2016 itu menyebutkan, sejumlah persyaratan khusus untuk memperoleh beasiswa tersebut.
Selain memiliki KTP dan kartu keluarga Jabar, calon penerima beasiswa adalah mahasiswa S1 dengan IPK 3,00, dan mahasiswa S2 dan S3 dengan IPK 3,25.
Kemudian dituliskan pula persyaratan lain: "Prioritas mahasiswa berprestasi di bidang hapal Alquran minimal lima juz, olahraga, seni budaya, sains, teknologi dan komunikasi."
Mayoritas Beragama Islam
Kepada BBC Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman membenarkan adanya persyaratan menghapal Alquran minimal lima juz untuk mendapatkan beasiswa Pemprov Jabar tersebut, seperti tertera dalam surat tersebut.
Menurutnya, beasiswa berupa biaya pendidikan selama setahun itu diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, dan hal itu sesuai dengan visi Pemprov Jawa Barat yaitu "peningkatan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Jawa Barat". Alasan lainnya, "mayoritas penduduk Jawa Barat beragama Islam," kata Asep Hilman.
Menanggapi alasan itu, pengamat masalah pendidikan, Asep Salahudin, mengatakan Pemprov Jabar seharusnya menjadi payung bagi semua kepentingan dan golongan.
"Jadi tidak bisa alasan Jawa Barat mayoritas muslim kemudian mengeluarkan kebijakan yang sangat eksklusif seperti itu," kata Salahudin.
"Kami berkeyakinan mereka yang hafiz (penghafal) Alquran, itu dengan sendirinya mereka memiliki kemampuan yang luar biasa," kata Asep Hilman.
Ditanya dengan mensyaratkan menghapal Alquran, berarti tidak memberi kesempatan kepada mahasiswa non-Muslim, Asep Hilman mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencarikan solusinya untuk program beasiswa tahun depan.
"Kita sedang mencari parameter ... kita akan cari ruang yang memungkinkan sepadan dengan hafiz Alquran bagi mereka yang non-Muslim," katanya tanpa menjelaskan detailnya.
Menanggapi adanya penolakan di masyarakat terkait syarat hapal Alquran, Asep Hilman mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak akan menghapusnya, walaupun menyadari adanya heterogenitas masyarakat.
"Jadi pada kapasitas heterogenitas ini, kita akan jadikan bahan bagaimana hal sepadan dengan hafiz Alquran bagi yang non-Muslim, yang bisa diajukan oleh perguruan tinggi atau oleh komunitas," katanya.
Editor : Sotyati
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...