Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 12:43 WIB | Rabu, 15 Juni 2016

Tak Ada Pelanggaran Hukum, Ahok: Terima Kasih KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berterima kasih atas kesimpulan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan belum ada tindak pidana korupsi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

“Saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah, kok,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir dari Antara, hari Selasa (14/6).

Ahok mengatakan bukan dirinya yang menentukan posisi maupun zonasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut, melainkan sudah tertera sejak dulu. Ia tidak mau menduga ada oknum yang terlibat dalam masalah tersebut namun mengatakan dirinya tidak mau ribut.

“Saya mana mungkin mau ribut sama orang, sih, kalau orang benar,” kata dia.

KPK tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum atas kasus tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar.

Dalam penyelidikan Sumber Waras itu, KPK sudah meminta keterangan Ahok pada tanggal 12 April 2016 lalu, dan menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, kesimpulan itu berasal dari penelusuran penyelidik KPK.

Kesimpulan tersebut berbeda dari pendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta tahun 2014 yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp 191,3 miliar, karena harga pembelian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlalu mahal.

"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Karena itu jalan satu-satunya, kita lebih baik mengundang BPK untuk bertemu dengan penyidik kami. Dari situ berarti kan sudah selesai, perbuatan melawan hukumnya selesai," kata Agus di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, hari Selasa (14/6).

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home