Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 00:49 WIB | Kamis, 21 November 2013

Tantowi Yahya Laporkan SMS Gelap ke Polisi

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya. (Foto: Ant)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/11), untuk melaporkan pesan singkat (short message services/SMS) gelap yang menuduh ia beserta tiga anggota dewan lain telah menerima dana Rp 3 miliar dari oknum TVRI.

"Kami memutuskan untuk melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim Polri dengan permintaan agar menyelidiki asal-usul SMS tersebut dan siapa pelaku sesungguhnya pengiriman SMS itu," kata Tantowi usai menyampaikan laporan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Rabu.

Tantowi menjelaskan, pesan singkat yang beredar sejak pekan lalu itu menyebutkan pada 16 Oktober 2013 di Bandung, ada empat utusan yang mengaku dari TVRI yang membawa uang senilai Rp 3 miliar untuk tiga anggota Komisi I yaitu Hayono Isman (Partai Demokrat), Evita Nursanti (PDIP) dan Tantowi Yahya (Partai Golkar). 

Dalam pesan singkat itu pula dijelaskan bahwa keempat orang itu juga membawa dua penyanyi, yakni Iis Dahlia dan Yuni Shara untuk menemani ketiga anggota dewan yang saat ditemui itu sedang berkaraoke. Tujuannya adalah agar direksi itu tidak dipecat oleh Komisi I DPR RI.

"Ini kan fitnah. Setelah kami mengundang Direksi TVRI kemarin, empat orang yang katanya mengantar uang mengaku bahwa mereka berada di tempat yang berbeda pada saat tanggal 16 Oktober itu. Begitu juga Pak Hayono, saya dan Ibu Evita, pada saat itu kita berada di Jakarta," ujarnya.

Menurut Tantowi, tuduhan dalam pesan singkat itu merupakan pencemaran nama baik bukan hanya kepada anggota Komisi I tetapi juga terhadap institusi Komisi I sendiri. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home