Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:02 WIB | Jumat, 15 Desember 2023

Terlalu Banyak Kasus Korupsi, Jokowi: “Kita Perlu Mengevaluasi Secara Total”

Jokowi desak UU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk segera diselesaikan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di Tanah Air yang lebih sistemik, masif, serta memanfaatkan teknologi terkini.

Jokowi dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

“Korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Presiden.

Kepala Negara menyayangkan banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya mengevaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi.

“Kita perlu mengevaluasi total, saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total. Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” kata Presiden.

Terlalu Banyak Pejabat Terlibat Korupsi

Joko Widodo menilai kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara di Indonesia, sudah terlalu banyak. "Di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah tangkap dan dipenjara. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia," kata Jokowi.

Adapun pejabat negara yang terlibat mulai dari tingkat kepala daerah hingga level menteri. "Ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 334 termasuk Ketua DPR dan juga ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota," kata Jokowi.

"Ada 31 hakim, termasuk Hakim Konstitusi, ada delapan komisioner, di antara mereka Komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat, terlalu banyak, banyak sekali," tambah Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi menilai perlu ada evaluasi total. Apalagi, menurutnya, korupsi semakin canggih lantaran kerap dilakukan lintas negara dan multiyurisdiksi dengan menggunakan teknologi mutakhir.

Jokowi juga menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, serta urusan perizinan berbasis digital berupa Online Single Submission.

Online Single Submission (OSS) jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu, one map policy saya kira memang belum selesai tetapi sudah 60-70 persen selesai dan 2024 akan kita selesaikan. Ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara pun menegaskan pentingnya penguatan regulasi di level undang-undang (UU) untuk mencegah tindak korupsi, seperti UU Perampasan Aset Tindak Pindana dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

“Menurut saya Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” kata Presiden.

“Kemudian juga Undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” katanya.

Jokowi mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan penggunaan teknologi terkini.

Presiden mengatakan, Indonesia perlu memperkuat sistem pemberantasan korupsi yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.

“Karena sekarang korupsi semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir,” kata Presiden.

Peringatan Hakordia kali ini berlangsung dari tanggal 12-13 Desember dengan mengangkat tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home