Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:45 WIB | Kamis, 12 Januari 2017

Tersangka Wali Kota Atty Suharti Beserta Suaminya Diperiksa

Tersangka Wali Kota Atty Suharti Beserta Suaminya Diperiksa
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi, M. Itoch Tochija bersama istrinya yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti keluar dari ruang penyidik gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/1). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap atau menerima janji atas proyek pembangunan Pasar Atas Baru tahap II tahun anggaran 2017 di Cimahi, Jawa Barat. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka Wali Kota Atty Suharti Beserta Suaminya Diperiksa
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi, M. Itoch Tochija keluar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK dalam kasus dugaan suap atau menerima janji dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi, Jawa Barat dengan total nilai proyek sebesar Rp 57 miliar.
Tersangka Wali Kota Atty Suharti Beserta Suaminya Diperiksa
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti (kiri) bersama dengan suaminya M. Itoch Tochija keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap atau menerima janji dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Tersangka Wali Kota Atty Suharti Beserta Suaminya Diperiksa
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti tidak berkomentar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK dalam kasus dugaan menerima suap atau janji dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru tahap Cimahi tahap II tahun 2017.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan suaminya M. Itoch Tochija bungkam seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (12/1).

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap atau menerima janji atas pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi, Jawa Barat tahun anggaran 2017 dengan total nilai proyek sebesar Rp 57 miliar. Tersangka Atty Suharti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hendriza Soleh Gunadi, sedangkan M. Itoch Tochija diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Atty Suharti. Mereka keluar sekitar pukul 19.56 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Atty Suharti dan M. Itoch Tochija ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat (2/12) setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Kamis (1/12) sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman Atty Suharti. KPK telah mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut dan menetapkan empat orang tersangka di antaranya, Atty Suharti, M. Itoch Tochija, Triswara Dhanu Brata, dan Hendriza Soleh Gunadi.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home