Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 18:24 WIB | Rabu, 07 Januari 2015

Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah. (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan sedang membahas soal penempatan para mantan kepala dinas yang sudah distafkan.

Menurutnya, posisi yang disiapkan adalah menjadi staf di deputi. Namun, belum diketahui penempatannya dan membantu bidang deputi apa.

"Ini lagi dibahas di mana akan ditempatkan. Mereka menjadi staf di Deputi," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Saefullah mengatakan ketiga mantan kepala dinas itu tidak ditempatkan di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lantaran tim sudah selesai dibentuk. Tim tersebut terdiri atas sembilan anggota. Semua anggota juga berasal dari kepala dinas yang dicopot dari jabatannya. "Jadi tidak mungkin masuk ke TGUPP," kata dia.

Mantan kepala dinas yang masuk ke TGUPP di antaranya I Made Karmayoga, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Sekretaris Korpri Sugeng Irianto, dan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Wiriyatmoko.

Dia menjelaskan, perbedaan mantan pejabat eselon II yang distafkan atau masuk ke TGUPP adalah besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan.

"Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," kata dia.

Sebelumnya perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatan alias dijadikan staf. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung. Rencananya, pejabat yang tergusur dari jabatannya itu akan ditempatkan sebagai staf Deputi Gubernur. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home