Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:39 WIB | Jumat, 21 Agustus 2015

Tiga Menteri Datangi KPK Bahas Lahan Kehutanan dan Pertambangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan persnya di Gedung KPK hari Jumat (Foto: Endang Saputra)

JAKAKARTA, SATUHARPAN.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hari Jumat (21/8) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berdiskusi masalah pertanahan di areal kehutanan dan pertambangan yang banyak menimbulkan konflik.

"Saya bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya diundang KPK untuk membahas beberapa kawasan lahan hutan dan pertambangan," kata Tjahjo Kumolo, di Gedung KPK, Jalan HR Rasunan Said, Jakarta Selatan.

Menurut dia KPK menemukan banyak kawasan hutan dan pertambangan yang bermasalah dan harus segera diselesaikan.

"KPK sudah punya rencana. Cukup serius masalah ini, karena hampir ada ratusan masalah. Ini harus diselesaikan," kata Tjahjo.

Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa kementerian LHK, Agraria dan KPK akan membuat peraturan bersama untuk menyelesaikan konflik kuasa tanah di kawasan hutan atau pertambangan.

"Mau bikin peraturan bersama KPK, LHK, dan agraria untuk penyelesaian kuasa tanah pihak ketiga yang berada di kawasan hutan," kata dia. "Baru rancangan membuat peraturan yang KPK bisa ngontrol. kita gak mau terus menerus ada konflik masalah kehutanan.".

Ferry menjelaskan akan dibuat peraturan yang tegas membedakan bahwa suatu kawasan adalah untuk pemukiman atau kawasan hutan. 

Sedangkan Siti Nurbaya mengatakan bahwa keterlibatan KPK dalam hal ini kerena sejak 2009 sudah melakukan pembinaan bersama.

"Tahun 2011-2013 udah ada kesepakatan bersama 12 menteri, kemudian 2014 ada peraturan bersama empat menteri yang membahas bagamana koordinasi di lapangan," kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasa KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa ketiga menteri itu akan berdiskusi membahas peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home