Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:47 WIB | Senin, 09 Maret 2015

Tim Hak Angket ‘Interogasi’ Badan Anggaran

Ketua hak angket dari Fraksi Hanura Ongen Sangaji saat ditemui seusai menggelar pertemuan bersama pimpinan banggar. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Upaya penggalian data untuk memperoleh barang bukti penyidikan terkait persoalan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang telah dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Kementerian Dalam Negeri Februari lalu terus dilakukan oleh tim hak angket.

Hari ini, Senin (9/3), tim hak angket memanggil tim badan anggaran (Banggar) untuk memberi keterangan terkait proses pengiriman berkas APBD itu.

Ketua hak angket Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura mengatakan setelah melakukan ‘interogasi’ terhadap Banggar, mereka telah berhasil menari kesimpulan.

“Kesimpulan yang kami dapatkan adalah berkas rancangan APBD yang dikirim oleh Pak Gubernur berdasarkan pimpinan Banggar tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Menurut Ongen, berkas yang dikirim Ahok ke Kemendagri tidak sesuai dengan yang disampaikannya pada rapat paripurna.

“Ternyata yang dikirim oleh Pak Gubernur itu hasil pembahasan Pak Gubernur sendiri. Oleh karena itu nanti setelah ini saya dan tim angket akan rapat membahas kesimpulan yang didapat,” ujar Ongen.

Kendati demikian, tim hak angket mengatakan masih akan terus menggali informasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD).

“Saya akan bekerja setiap hari untuk memanggil SKPD, TPAD, dan tim angket. Selanjutnya masih saya rahasiakan. Kalau ada upaya penogokan, korupsi, kami semua sepakat untuk menindak lanjuti pada proses hukum,” ujar dia.

Penyelesaian kasus ini menurut Ongen diberi tenggang waktu hingga 60 hari. Namun, Ongen mengaku akan menyelesaikannya sebelum tenggang waktu yang ditetapkan.

“Target minggu depan sudah bisa selesai. Semua akan saya panggil, sehari bisa dua orang atau tiga orang. Pemanggilan pun nantinya akan bersifat terbuka,” kata Ongen kepada awak media. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home