Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 07:31 WIB | Kamis, 05 Maret 2015

Tim Sembilan Diminta Desak Presiden Pecat Ruki

Sebagian dari Tim Sembilan: mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif (keempat kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kedua kanan), mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan (kanan), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kiri), Sosiolog Imam Prasodjo (ketiga kiri), mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kedua kiri), dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (ketiga kanan). (Foto: Dok satuharapan.com/Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim Sembilan diminta Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo memecat pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji karena dianggap membiarkan pelemahan pada lembaga antikorupsi itu.

“Kami berharap Tim Sembilan mendesak Ruki dan Indriyanto mundur atau mendesak Presiden menarik Keppres yang melantik dua Plt pimpinan KPK itu,” kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam konferensi pers di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (4/3) malam.

Selain itu, Ray meminta Tim Sembilan bersama KPK mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi yang dinilai melanggar kode etik.

Selanjutnya, Tim Sembilan diminta mendorong KPK menarik berkas Komjen Pol Budi Gunawan yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena pelimpahan tersebut tidak berlandaskan alasan kuat.

Terakhir terkait KPK, Tim Sembilan diminta memperjuangkan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang diduga sedang dikriminalisasi.

Sementara terkait Kepolisian RI, Ray meminta Tim Sembilan mendesak Presiden melakukan reformasi organisasi kepolisian agar menjadi lebih profesional dan bersih serta mendesak Kabareskrim Budi Waseso dicopot dari jabatannya karena dinilai sebagai pemicu pelemahan KPK.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan Presiden sebaiknya segera memecat Ruki karena pelemahan KPK terus terjadi meski jabatan pimpinan KPK kini telah terisi.

“Kami resah dengan Plt yang mengatakan kasus Budi Gunawan diserahkan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan akan menyerahkan pada Polri. Kalau di Polri pasti BG akan ditetapkan tidak melakukan gratifikasi,” kata Haris.

Ia mengatakan Tim Sembilan yang beranggotakan tokoh-tokoh berdedikasi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dapat mendorong Presiden segera melakukan tindakan atas pelemahan KPK.

Sementara Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengatakan tim itu akan segera membuat rancangan rekomendasi kepada Presiden setelah mendapat masukan dari tokoh-tokoh masyarakat itu untuk melindungi KPK. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home