Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 10:06 WIB | Rabu, 19 Agustus 2015

Tiongkok Tangkap 15.000 Pelaku Kejahatan Cyber

Ilustrasi. Kejahatan cyber. (Foto: Reuters)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Keamanan Publik Tiongkok hari Selasa (18/8) menyatakan bahwa polisi Tiongkok telah menangkap 15.000 orang yang dicurigai melakukan kejahatan cyber, sementara pemerintah terus meningkatkan kendali atas Internet.

Polisi di seluruh negeri tersebut telah menyelidiki lebih dari 7.400 kasus yang kemungkinan merupakan kejahatan cyber, termasuk peretasan, penipuan online dan penjualan informasi pribadi secara ilegal, dan sebagai hasilnya telah menangkap 15.000 orang. Kementerian tersebut tidak menyebutkan dengan detil kapan penangkapan itu dilakukan.

Pihak berwenang meluncurkan operasi khusus selama enam bulan untuk membersihkan Internet pada bulan Juli, tapi beberapa kasus terjadi pada bulan Desember.

Beijing menganggap Internet wilayah virtual yang harus diatur oleh hukum dan peraturan.

Baru-baru ini, pihak berwenang menangkap seorang pria karena membesar-besarkan jumlah korban akibat ledakan minggu lalu di kota pelabuhan Tianjin. Polisi juga menangkap seorang perempuan yang dengan keliru menyebutkan ayahnya tewas akibat ledakan tersebut dan meminta donasi dari publik.

Setidaknya 114 orang tewas dalam bencana tersebut, yang merupakan salah satu kecelakaan industri terburuk dalam beberapa tahun terakhir di Tiongkok.

Kementerian tersebut mengatakan operasi khusus telah menjaring tersangka yang meretas situs-situs perusahaan, bank dan badan-badan pemerintah. Beberapa dari mereka mencuri data pribadi secara ilegal, dan beberapa mengubah informasi web atau memasang konten terkait judi online, dan beberapa menggunakan Internet untuk menipu.

Beijing juga menangkap mereka yang berbicara di ranah online dengan tidak sepantasnya, walaupun pengumuman yang dikeluarkan oleh kementerian tidak termasuk kasus-kasus yang melibatkan isu tersebut.

Pu Zhiqiang, seorang pengacara pembela hak-hak manusia yang terkemuka didakwa atas tuduhan menghembuskan kebencian etnis dan memprovokasi masalah. Dakwaan tersebut berawal dari komentar online yang mempertanyakan kebijakan dan praktik-praktik etnis Tiongkok dan mengolok-olok tokoh-tokoh politik. (voaindonesia.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home