Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:43 WIB | Selasa, 19 Agustus 2014

Tolak Paham NIIS, Pemprov DKI Tingkatkan Koordinasi

Tentara NIIS saat mengibarkan bendera di atas tank. (Foto: www.aljazeera.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas menolak keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) di Indonesia. Agar paham tersebut tidak berkembang, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelejen Nasional (BIN), Imigrasi, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya. Hal ini juga sebagai upaya menangkal penyebaran paham serta ideologi NIIS.

"Kami akan meningkatkan kordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan Provinsi secara berjenjang," ucap Fatahillah seperti dilansir dari beritajakarta.com, Selasa (19/8).

Menurut Fatahillah, para tokoh organisasi masyarakat (ormas) telah dikumpulkan oleh pemerintah pusat untuk berdiskusi dan mengambil langkah guna membendung peredaran NIIS di Jakarta. Terlebih, fenomena keberadaan NIIS dipastikan akan berdampak negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan serta dikhawatirkan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Segera Laporkan

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta itu juga akan memberdayakan peran forum kemitraan masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), untuk mengantisipasi munculnya gerakan kelompok masyarakat yang menganut gerakan NIIS.

Pihaknya juga mengimbau, agar warga Ibukota tidak mudah terpengaruh terhadap ideologi NIIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu.

Mantan Walikota Jakarta Barat ini menambahkan, masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui adanya gerakan mencurigakan di tingkat bawah. Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui posko yang didirikan oleh Badan Kesbangpol DKI Jakarta.

"Masyarakat bisa melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di daerahnya masing-masing melalui posko dengan nomor fax 021-3822670," kata Fatahillah.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home