Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:37 WIB | Selasa, 07 Juni 2016

Transaksi Pembelian Lahan Ganjil, Ahok Lapor KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan beberapa transaksi mencurigakan dalam pembelian lahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan tersebut terlihat dari transaksi yang dilakukan karena saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan transaksi non tunai.

"Saya sudah lapor KPK sebetulnya. Kami sudah bawa ke KPK buktinya. Kasus ini, sudah dari awal tahun lapor ke KPK," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Ahok, sapaan Basuki berharap agar beberapa berkas yang telah diserahkan ke KPK, bisa segera naik menjadi penyidikan. Cara ini diharapkan bisa menghilangkan mafia tanah yang ada di Ibu Kota.

Dengan kebijakan transaksi non tunai, dia mengaku dapat memantau semua aliran dana yang masuk sehingga jika ada transaksi yang mencurigakan dapat terdeteksi dan segera ditindak.

"Kalau ada kemungkinan kamu mau bagi-bagi, kalau kamu transfer, kelihatan, ke rekening siapa, kami akan cari kejar terus," kata dia.

Sementara itu, dia juga telah membuat kebijakan agar pembayaran pembelian lahan harus dikirim langsung kepada pemilik. Jika masih ada yang mengajukan surat kuasa untuk proses pembelian lahan, maka perlu dicurigai sebagai calo. (beritajakarta.com)

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home