Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 21:15 WIB | Jumat, 10 Februari 2017

Trump akan Umumkan Reformasi Pajak Perusahaan

Ilustrasi. Aktivis membakar bendera AS dalam protes di depan kedutaan besar AS di Manila 10 Februari 2017. Pemrotes mengecam larangan pengungsi dan imigrasi yang baru ditetapkan Presiden Donald Trump. (Foto: AFP/Noel Celis)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, hari Kamis (9/2), mengisyaratkan bahwa reformasi pajak perusahaan kemungkinan akan diumumkan dalam “beberapa pekan” mendatang, memberikan bocoran mengenai kebijakan yang dapat memiliki implikasi signifikan bagi perdagangan dan ekonomi.

Trump mengatakan, dia akan menyingkap ide-ide yang bertujuan “meringankan beban pajak keseluruhan bisnis Amerika.”

“Dalam dua atau tiga pekan ke depan," katanya, akan ada pengumuman yang “fenomenal dalam hal pajak.”

Anggota Partai Republik di Kongres sedang mempertimbangkan sebuah paket pemotongan pajak perusahaan yang akan dibayar oleh tarif impor yang lebih tinggi.

Para ahli mengatakan, tarif berisiko memicu tindakan balasan dari mitra dagang di Eropa dan di tempat lain.

Peterson Institute for International Economics memperkirakan tarif balasan dari Tiongkok, Eropa, Meksiko, Kanada dan Jepang dapat mencapai 220 miliar dolar AS (sekitar Rp 2,92 kuadriliun).

Secara pribadi, beberapa pejabat khawatir bahwa sengketa luas semacam itu dapat memaksa Trump keluar dari Organisasi Perdagangan Dunia -- yang mengadili sengketa tersebut.

“Kita menghadapi persaingan dari luar negeri karena kode pajak kita,” kata juru bicara Gedung Putih Sean Spicer. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home