Loading...
SAINS
Penulis: Prasasta Widiadi 11:18 WIB | Rabu, 14 Agustus 2013

Walau Banyak Yang Menentang, Kurikulum 2013 Akan Tetap Berjalan

Walau Banyak Yang Menentang, Kurikulum 2013 Akan Tetap Berjalan
Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (foto: kemdikbud.go.id)
Walau Banyak Yang Menentang, Kurikulum 2013 Akan Tetap Berjalan
Dari kiri ke kanan, Romo Benny, Retno Lisyarti (FSGI), dan Mayong (Direktur LBH Jakarta) saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta Jalan Pangeran Dipoenogoro No 74 Jakarta Pusat, Kamis (11/7) terkait dengan masalah kegagalan yang terjadi pada pelatihan guru dan implementasi Kurikulum 2013. (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksanaan kurikulum 2013 pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) akan dilaksanakan serentak dan efektif pada 19 Agustus. Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, Selasa (13/8).

Muhammad Nuh mengatakan bahwa ada beberapa sekolah yang memberikan materi tambahan, selain materi pelajaran reguler, contohnya pembentukan karakter seperti di Provinsi Gorontalo. Nuh mengatakan bahwa nantinya setelah satu bulan kurikulum 2013 berjalan, pihaknya akan melakukan evaluasi pada akhir dan awal bulan.

“Monitoring dan evaluasi bukan dengan cara sampling, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh,” kata Menteri. Aspek yang akan dievaluasi, menurut  yakni bahan ajar, dan pendidik atau pengajar.

“Peserta didik akan diminta mengevaluasi terkait tanggapan mereka terhadap buku-buku pelajaran, karena buku ini ada yang masih disusun,” menurut Menteri Muhammad Nuh.

Sementara itu untuk pendidik, evaluasi akan dilakukan saat para guru mengikuti pelatihan kurikulum 2013 hingga saat mereka mengajar di kelas.

“Tujuan evaluasi guru adalahdengan mengetahui nilai sebelum dilatih dan sesudah dilatih. Kalau nilainya rendah akan dicek di lapangan sebagai proses pendampingan,” katanya.  

Kontra

Sementara itu menurut pemberitaan satuharapan.com pada Jumat (12/4), Aliansi Revolusi Pendidikan pernah menggalang petisi untuk menolak implementasi kurikulum 2013. Melalui petisi yang digalang lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut Presiden SBY dan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Muhammad Nuh agar memperbaiki dunia pendidikan, salah satu tuntutan yang paling riil yakni membatalkan kurikulum 2013.

Petisi ini merupakan bentuk tuntuan rakyat agar penyelenggaraan pendidikan yang selama ini melenceng di bawah dua menteri pendidikan di era Presiden SBY agar segera dikembalikan ke jalur konstitusi.

Tidak hanya Aliansi Revolusi Pendidikan yang menolak kurikulum 2013, pada Kamis (11/7) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi keterangan pers terkait dengan kegagalan sistemik pelatihan guru yang akan mengimplementasikan kurikulum pendidikan 2013.

Dalam keterangan pers, FSGI meminta Komisi X DPR-RI untuk terjun ke daerah terkait implementasi kurikulum 2013,  termasuk melakukan evaluasi independen yang tidak bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (kemdikbud.go.id)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home