Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:30 WIB | Kamis, 27 Mei 2021

Wamenag Ajak Pemuda Kristen Perkuat Moderasi Beragama

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Dok.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengajak pemuda Kristen yang tergabung dalam organisasi Generasi Muda Pembaharu Indonesia (GEMPAR Indonesia) untuk ikut dalam memperkuat moderasi beragama.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia.

“Penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat KeIndonesiaan," ujar Zainut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (23/5).

Zainut menjelaskan sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya.

Wamenag menegaskan bahwa Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat istiadat lokal.

Ia mengatakan beberapa hukum agama juga dilembagakan oleh negara. Ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai, dan itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman.

“Ekstremisme akan merusak sendi-sendi Keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang dan dikuatkan," ujarnya.

Penguatan moderasi beragama, kata Zainut, merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama. Tujuannya, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat sebagai sesama anak bangsa.

Zainut mengatakan moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama tidak hanya berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi juga berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.

"Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerja sama dari masing-masing kelompok yang berbeda," ucapnya.

Zainut berharap penguatan moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Dia mengajak Pengurus Pusat GEMPAR untuk ikut bersinergi dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.

"Para mahasiswa dan generasi muda adalah agen perubahan sekaligus promotor kebudayaan yang dapat memajukan peradaban menuju Indonesia Maju," katanya.

Kementerian Agama tengah menggencarkan program Penguatan Moderasi Beragama. Program ini bahkan menjadi salah prioritas Kemenag tahun 2021. (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home