Loading...
MEDIA
Penulis: Prasasta Widiadi 11:31 WIB | Selasa, 01 Desember 2015

20 Stasiun Radio dan TV Niger Stop Beroperasi 2 Jam

Ilustrasi: Petugas kepolisian Niger berjaga di dluar sebuah rumah tahanan di Niamey, Niger. (Foto: bbc.com).

NIAMEY, SATUHARAPAN.COM – 20 stasiun radio dan televisi swasta Niger telah menghentikan siaran mereka pada  selama dua jam untuk memprotes "kekerasan polisi" yang diderita oleh wartawan sejak Januari selama demonstrasi di Niamey, Niger.

“Keputusan ini diambil oleh beberapa bos media yang mengecam pelanggaran berulang dan agresi yang  mempengaruhi jurnalis dalam pelaporan,” menurut sebuah pernyataan bersama para jurnalis Niger, seperti diberitakan AFP, hari Senin (30/11).

Para jurnalis melakukan unjuk rasa selama dua hari di Niger. "Kebebasan pers terancam di Niger melakukan segalanya untuk melindunginya,” lanjut pernyataan tersebut.

Stasiun radio swasta juga berhenti siaran selama dua jam, mulai pukul 16:00 WIB. Namun, beberapa media swasta dan negara tidak mematuhi peraturan ini.

Pekan lalu, Reporters Without Borders (RSF) telah "mengecam" serangkaian penangkapan wartawan di Niger, yang dianggap  pelanggaran kebebasan pers.

Di Niger, hukuman kurungan badan terhadap wartawan diganti sejak 2010  dengan denda berupa uang

“Berbagai perangkat hukum memastikan pengembangan penuh kebebasan pers dan pendapat di Niger," kata Menteri Komunikasi, Yahouza Sadissou.

"Meskipun beberapa kesulitan, adalah kenyataan,” dia menambahkan.

Sejak 23 November, Souleymane Salha, editor mingguan majalah Niger, Le Courrier  berada dalam tahanan di  di Niamey.

Reporters Without Borders mengutuk penangkapan yang merupakan pelanggaran total hukum Niger pada kebebasan pers, kata Clea Kahn Sriber kepala desk Afrika untuk Reporters Without Borders.

Clea menyesalkan karena sejak 2011 saat penandatanganan Deklarasi Table Mountain tentang delik pers yang dilegalkan di negara ini menjadi percuma karena masyarakat disuguhi tontonan yang membodohi rakyat karena adanya penangkapan wartawan.

“Kami mendesak pihak berwenang Niger segera membebaskan wartawan dipenjara dan berhenti  untuk mengintimidasi  media yang bekerja secara profesional. Jika pemerintah menganggap mereka difitnah, ada solusi lain selain penjara,” dia mengakhiri pernyataannya. (AFP/ rsf.org).

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home