Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:04 WIB | Senin, 27 April 2015

5 Ton Daging Trenggiling Diamankan Polisi

5 Ton Daging Trenggiling Diamankan Polisi
Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) berhasil mengamankan 5 ton daging Trenggiling (Manis Javanica) beserta sisik yang akan seludupkan ke luar negeri untuk diperdagangkan sebagai obat dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah toko komplek Niaga Malindo pada, Kamis (23/4) lalu. Kasus penyeludupan perdagangan satwa dilindungi tersebut akan ditangani Mabes Polri yang disampaikan dalam gelar jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/4) (Foto-foto: Dedy Istanto).
5 Ton Daging Trenggiling Diamankan Polisi
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani (kanan) bersama dengan Kepala Biro Penerangan Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto (tengah) dan Luky Arliansyah (kiri) saat menunjukkan sejumlah foto Trenggiling yang berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan pada Kamis (23/4) lalu.
5 Ton Daging Trenggiling Diamankan Polisi
Pada gambar sebuah foto tersangka bernama Soemiarto Boediman (kiri) saat berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan di sebuah ruko niaga Malindo yang ternyata menjadi tempat penimbunan ratusan trenggiling yang diperdagangkan ke luar negeri.
5 Ton Daging Trenggiling Diamankan Polisi
Dittipidter Brigjen Polisi Yazid Fanani (tengah) didampingi oleh Kabid Biro Penerangan Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Agus Rianto (kanan) dan Luky Arliansyah (kiri) saat gelar jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus perdagangan satwa liar dilindungi jenis trenggiling yang berhasil diamankan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lima ton daging trenggiling (Manis Javanica) berhasil diamankan oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) pada Kamis (23/4) lalu. Penyeludupan daging trenggiling berhasil digagalkan dalam operasi penggerebekan di sebuah ruko di komplek niaga Malindo, Medan, Sumatera Utara. 

Selain daging tenggiling Bareskirm bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara dan LSM Wildlife Conservation Society (WCS) juga mengamankan sisik seberat 77 kilogram dan 96 trenggiling hidup. 

Dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (27/4), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Yazid Fanani mengatakan ada satu tersangka yang masih dalam pengejaran yang beralamat di Tambora, Jakarta Barat. 

Sementara baru satu tersangka bernama Soemiarto Boediman yang sudah diamankan dan dimintai keterangan dan akan segera diterbangkan ke Jakarta.

Sedangkan barang bukti daging trenggiling akan dimusnahkan sedangkan trenggiling hidup rencananya akan dilepaskan ke alam liar dalam waktu dekat. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home