Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 16:11 WIB | Senin, 24 Februari 2014

Anak Panti Asuhan Menjadi Korban Penyiksaan

Hotma Sitompoel di tengah sedang memberikan keterangannya kepada pers. (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Samuel menjadi korban penyiksaan, pelecehan, serta eksploitasi ekonomi. Ironisnya, pelaku kejahatan itu justru dilakukan pemilik panti asuhan itu yang juga berprofesi pendeta. Hal ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron dalam keterangannya kepada pers di kantornya di Jakarta pada Senin (24/2).

Panti Asuhan Samuel yang berada di Serpong Tangerang ini kerap menerima sumbangan dari para donatur. Namun anak-anak asuhannya tetap kurus dan tidak terurus. Pihak donatur bahkan sering mendapati anak-anak yang rata-rata berusia bulanan sampai 17 tahun itu dipenuhi dengan luka-luka memar, seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa.

Sumbangan beras, sembako, maupun uang yang diberikan kepada pemilik panti tidak pernah dinikmati anak-anak panti. Anak-anak panti terus saja diberikan makanan mie kering yang sudah hampir basi, minum air kran mentah, sehingga berada pada kondisi fisik dan gizi sangat memprihatinkan. Bantuan para donatur yang diterima seperti pakaian dan bahan-bahan lainnya malah dijual kembali pemilik panti. Hal ini sudah bukan rahasia lagi, bahkan masyarakat di sekitar panti pun mengetahuinya.

Anak-anak panti mengalami pelbagai penyiksaan fisik dan psikis, kontras dengan kehidupan pemilik panti yang tinggal di apartemen mewah dan plesiran ke luar negeri.

LBH Mawar Saron mengecam kejadian ini dan menuntut pihak berwajib segera bertindak cepat dan tegas. kejadian di Panti Asuhan Samuel ini bukan yang pertama kali. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun sudah mendapat tiga laporan serupa sejak 2012 mengenai penyiksaan anak-anak panti.

Sampai dengan saat ini baru terdapat tujuh anak yang berhasil diselamatkan LBH Mawar Saron. Sementara masih ada sekitar 30-an anak yang tinggal di Panti Asuhan Samuel dan belum bisa dikeluarkan.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri pada 11 Februari 2014. Tetapi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Mabes Polri menolak laporan yang diajukan ke unitnya. Padahal kasus itu jelas kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. Prosedur khusus penanganan kasus anak yang sudah menjadi standar pelayanan kasus kekerasan anak tidak dilakukan. Bahkan laporan ini dilempar ke Polda Metro Jaya sembari menunggu bukti lain.

Seminggu setelah laporan dibuat ke Mabes Polri, balita berusia tiga bulan bernama Carolin akhirnya meninggal di dalam panti itu.

LBH Mawar Saron telah menemui Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Oegroeseno pada Kamis lalu (20/2) di Mabes Polri. Rencananya LBH Mawar Saron akan bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Linda Gumelar pada Senin (24/2) untuk membahas peristiwa ini.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home